Lantas, Uang yang Disebar Perampok Bagaimana? Hilang?

Lantas, Uang yang Disebar Perampok Bagaimana? Hilang?
Mobil korban perampokan. INSERT: salah satu pelaku babak belur dihajar massa. Foto: Metro Siantar/JPG

jpnn.com - SIDIMPUAN – Sungguh licik ulah dua pelaku perampokan modus pecah kaca mobil terjadi di Jalan Raja Inal Siregar, Kelurahan Batunadua Julu, Kecamatan Psp Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Sumut.  Uang korban sebanyak Rp 154 juta berhasil dirampas perampok.

Informasi yang dihimpun, perampokan pada Selasa (1/3) pagi berawal saat korban Mei Jenni Harahap, yang bertugas sebagai Bendahara Dinas Pekerjaan Umum Psp,  melakukan penarikan uang tunai di Bank Sumut Psp di Jalan Sudirman.

Setelah mendapat uang tunai sebesar Rp 154.090.000 yang merupakan gaji pegawai di dinasnya itu, wanita 43 tahun ini beranjak ke Kantor Dinas PU di Komplek Perkantoran Pijorkoling, Psp Tenggara.

Begitu mobil korban berhasil dihentikan kawanan perampok, mereka langsung beraksi. Kaca mobil dipecah, uang digondol. Beruntung, massa mendengar keributan dan berhasil membuat perampok panik. Saat terkepung, perampok menebarkan uang hasil rampokan kea rah kerumunan warga. Namun, aksi licik itu gagal dan kedua pelaku dihajar massa, selanjutnya digelandang ke kantor polisi.

Mukhtiar Siagian yang juga merupakan saksi mata menuturkan, setelah memastikan keselamatan korban, mantan kades ini kemudian mengamankan uang yang berserak di jalan raya itu dan sempat menjadi rebutan warga saat itu.

“Kalau dimassanya saya kurang memperhatikan, karena saya menghampiri si Jenni. Pas saya berbalik, warga sudah rebutan, saya mintailah supaya dikembalikan ‘Balikkan, balikkan’ saya masukkan ke ember supaya aman,” ungkapnya yang juga turut memberikan kesaksian di Satreskrim Polres Psp.

Kasat Reskrim Polres Psp AKP DB Diriono SH, uang tunai dalam tas korban yang dirampas pelaku itu berisi senilai Rp 154.090.000.

“Uang yang hilang dari uang yang taburkan pelaku itu ada sekitar Rp 6 Juta lebih, itu tidak kembali karena saat itu massa banyak,” pungkasnya. (mag-01)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News