Lantik 179 Pejabat Administrator KLHK, Menteri Siti Ingatkan Pesan Penting Ini

Lantik 179 Pejabat Administrator KLHK, Menteri Siti Ingatkan Pesan Penting Ini
Menteri LHK Siti Nurbaya. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) dan 179 Pejabat Administrator (Eselon III) lingkup KLHK, resmi dilantik Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

Pelantikan bertempat di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta pada Senin (11/2).

Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau setingkat Eselon II yang dilantik kali ini adalah Kepala Pusat Pengendalian dan Pembangunan Ekoregion (P3E) wilayah Papua pada Sekretariat Jenderal, yang sekarang dijabat oleh Abdul Moein.

Selain Kepala Pusat P3E, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik adalah, Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi pada Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, yang sekarang dijabat oleh Asep Sugiharta. Sedangkan 179 Pejabat Administrator atau setingkat Eselon III yang dilantik, berasal dari 13 unit Eselon I lingkup KLHK. 

Menteri LHK dalam arahannya meminta kepada para pejabat yang baru dilantik agar memberikan atensi khusus terkait dengan antisipasi bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, kekeringan.

Dirinya menerangkan bahwa mengantisipasi bencana hidrometeorologi tersebut di atas sejalan dengan prioritas pekerjaan di KLHK seperti rehabilitasi hutan dan lahan.

Berbagai bencana yang terjadi khususnya bencana hidrometeorologi menjadi indikasi terjadi kerusakan ekosistem dan Daerah Aliran Sungai (DAS). Pengelolaan ekosistem dan sumberdaya alam memegang peranan kunci untuk mengurangi resiko bencana.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu telah dicanangkan Gerakan Nasional Pengendalian Daerah Aliran Sungai (GNP-DAS) yang didalamnya juga terdapat bagian untuk merehabilitasi hutan dan lahan.

Menteri LHK Siti Nurbaya meminta para pejabat yang baru dilantik agar memberikan atensi khusus terkait dengan antisipasi bencana hidrometeorologi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News