Lantik 191 Bintara Polri, Irjen Iqbal Sampaikan Harapannya untuk Mereka

jpnn.com, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal melantik sebanyak 191 orang Bintara Polri gelombang II tahun 2022. Diharapkan menjadi polisi yang bermanfaat, pelindung, dan rela berkorban untuk masyarakat.
Pelantikan itu dilakukan Irjen Iqbal di lapangan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau yang berada di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang, Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Para siswa itu dilantik setelah menjalani pembentukan Bintara Polri yang berkarakter kebhayangkaraan, sehat jasmani dan rohani dalam pelaksanaan tugas kepolisian yang prediktif, responsibilitas dan transparan berkeadilan, selama lima bulan.
Irjen Iqbal saat memberikan arahan kepada 191 Bintara Polri yang dilantik mengatakan selamat datang kepada para polisi muda diperjuangan, pengabdian yang sesungguhnya sebagai sosok pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Perjuangan yang dimaksud bukanlah medan pertempuran, melainkan menjadi sosok polisi yang rela berkoban demi masyarakat, menjadi sosok yang mengayomi dan melindungi masyarakat.
"Selamat datang diperjuangan dan pengabdian yang sesungguhnya, yaitu sebagai sosok pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat," kata Irjen Iqbal seusai memimpin pengambilan sumpah Bintara Polri.
Ratusan Bintara Polti itu juga diminta agar bekerja sebagai penegak hukum dan pemelihara Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Anak-anak ku sekalian, kehadiran kalian juga sebagai sosok penegak hukum yang berkeadilan, sosok pemelihara Kamtibmas yang dirindukan dan dipercayai oleh masyarakat," sambung Irjen Iqbal.
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal melantik sebanyak 191 orang Bintara Polri gelombang II tahun 2022
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan