Lantik 21 Pejabat Fungsional Kemnaker, Sekjen Anwar Ingatkan Pentingnya Menata Niat
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemnaker) Anwar Sanusi menyampaikan sejumlah pesan dan harapan kepada 21 pejabat fungsional di lingkungan Kemnaker yang baru dilantik.
Dia berharap pejabat fungsional yang baru dilantik dapat menata niat sehingga dapat memberikan kontribusi terbaiknya.
“Insyaallah apa yang kita lakukan kalau dilandasi dengan iktiar untuk berbakti dan keikhlasan yang tinggi akan memberikan dampak bagi diri kita termasuk organisasi di mana kita bekerja,” kata Sekjen Anwar Sanusi saat memberikan sambutan pada Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Fungsional Kemnaker di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (12/8).
Adapun 21 pejabat fungsional yang baru dilantik terdiri dari dua instruktur, 12 pengantar kerja, 1 mediator hubungan industrial, 2 pengawas ketenagakerjaan, dan 4 auditor.
Sekjen Anwar mengatakan pejabat fungsional memainkan peran penting dalam pengembangan dan pengawasan sektor ketenagakerjaan di Indonesia.
Sebab, lanjut dia mengingatkan, hal yang paling dinilai dari seorang pejabat fungsional adalah profesionalitasnya.
“Kami percaya dengan menerapkan prinsip-prinsip profesionalitas pejabat fungsional dapat mencapai tujuan bersama dan memberikan kontribusi yang optimal dalam melaksanakan tugas-tugas di Kemnaker,” tegasnya.
Lebih lanjut Sekjen Anwar Sanusi menyampaikan Kemnaker sendiri membidangi 5 jabatan fungsional.
Ini pesan dan harapan Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi kepada 21 pejabat fungsional di lingkungan Kemnaker yang baru dilantik
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker
- Ribuan Pencari Kerja Antusias Padati Naker Expo 2024 di Makassar
- Menaker Yassierli Tegaskan Pentingnya Integritas dan Reformasi Pengawas Ketenagakerjaan
- Buka Naker Fest Jakarta, Menaker Yassierli Beri Pesan Begini Buat Para Pencari Kerja
- Naker Fest Jakarta Siap Hadirkan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan, Catat Tanggalnya!