Lantik Gubernur Baru, Jokowi: Jangan Kerja di Belakang Meja
jpnn.com - JAKARTA—Setumpuk pekerjaan berat telah menanti para kepala daerah yang baru saja dilantik Presiden Joko Widodo hari ini. Jokowi, sapaan Presiden, mengingatkan tugas berat yang harus dijalankan para gubernur dan wakil gubernur.
Yaitu memastikan warga di daerah cukup pangan, mendapatkan air bersih, memperoleh listrik, menikmati layanan transportasi umum yang terjangkau, serta mampu mengakses layanan pendidikan dan kesehatan dengan kualitas yang baik.
“Saudara-saudara juga harus mempersiapkan daerah yang saudara pimpin untuk mengahadapi era kompetisi, eras persaingan dengan semangat kerja keras, produktifitas dan inovasi,” tutur Jokowi dalam amanatnya usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/5).
Presiden juga mengingatkan, sebagai gubernur dan wakil gubernur, mereka adalah wakil pemerintah pusat di daerah. Karena itu, dalam melaksanakan pembangunan daerah, para gubernur harus berpedoman pada visi-visi presiden yang sudah tertuang dalam nawacita.
“Dengan cara itu, kita akan bisa membangun keterpaduan, memperkuat sinergi dalam mempercepat pembangunan nasional,” tutur Presiden.
Menurut Presiden, gubernur dan wakil gubernur merupakan ujung tombak keberhasilan program-program prioritas nasional. Untuk itu, kepala daerah harus memastikan program-program prioritas nasional, termasuk kebijakan deregulasi, debirokratisasi yang telah dikeluarkan pemerintah bisa berjalan sefektif. Presiden juga berharap, para gubernur dan wakil gubernur selalu mendekatkan diri dengan warga di daerahnya.
“Jangan bekerja di belakang meja saja. Haarus mau terjun langsung ke lapangan untuk mengurai masalah yang ada. Jadi pemimpin yang dipercaya,” pungkas Jokowi. (flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?