Lantik Novel Baswedan Dkk Jadi ASN Polri, Kapolri Titipkan Pesan Penting

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melantik 44 orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Polri. Pelantikan dilakukan bertepatan dengan momentum Hari Antikorupsi se-Dunia.
Di hadapan Novel Baswedan dkk., Sigit menekankan untuk ikut berperan aktif memperkuat komitmen pemerintah dalam rangka menciptakan budaya antikorupsi dengan tujuan untuk mendukung pertumbuhan perekonomian Indonesia.
"Sehingga iklim investasi, APBN yang digunakan, dan seluruh rangkaian kebijakan dalam rangka mendukung pertumbuhan perekonomian Indonesia betul-betul bisa terlaksana," ujar Sigit di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12).
Eks Kapolda Banten itu menyebut kehadiran eks pegawai KPK untuk memperkuat organisasi Polri yang terus berkomitmen dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Hal itu sejalan dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan pemberantasan korupsi bukan hanya sekadar penegakan hukum.
"Pemberantasan korupsi tidak hanya masalah penegakan hukum. Namun, harus lebih menyentuh pada hal yang bersifat fundamental menyelesaikan akar-akar permasalahan," ujar Listyo.
Dengan pengalaman dan rekam jejak yang dimiliki 44 orang itu, Sigit yakin ke depannya akan makin memperkuat institusi Polri dalam rangka pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.
"Dengan kehadiran seluruh rekan-rekan dengan rekam jejak yang saya tidak ragukan lagi, saya yakin akan memperkuat organisasi Polri," tegas Sigit.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pesan kepada Novel Baswedan dkk yang kini resmi menjadi ASN Polri.
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Pantau Bandara Soetta, Kapolri Instruksikan Patroli Rutin untuk Pemudik Lebaran 2025
- Kapolri Klaim One Way Cikatama-Kalikangkung Lancar, Waktu Tempuh 5 Jam
- Kapolri Minta Pemudik Mewaspadai Potensi Hujan yang Memengaruhi Perjalanan
- Kapolri Imbau Pemudik Waspada di Tol Solo-Jogja, Arus Padat & Fasilitas Minim
- KMMP Desak Kapolri Tuntaskan Kasus Hukum Robertus Robet