Lantik Pejabat Pemprov Jateng, Ganjar: Jangan Mudah Tergoda Hadiah-Hadiah

Lantik Pejabat Pemprov Jateng, Ganjar: Jangan Mudah Tergoda Hadiah-Hadiah
Gubernur Ganjar Pranowo Melantik dan mengambil sumpah jabatan, pejabat administrator, pejabat oengawas dan pejabat fungsional. Foto: Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan pejabat administrator Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemprov Jawa Tengah.

Pelantikan ini dilakukan secara virtual dari Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang pada Jumat (7/8).

Sebanyak 511 pejabat yang dilantik secara daring tersebut berada di kantor masing-masing.

Pengambilan sumpah/janji jabatan dilakukan secara simbolis pada empat peserta sebagai perwakilan dari agama Islam, Kristen, Katolik, dan Hindu, kemudian diikuti secara daring oleh 507 peserta lainnya yang berasal dari 40 Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Jateng. 

Pelantikan virtual kali pertama diselenggarakan Pemprov Jateng tersebut, dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Turut hadir pada upacara tersebut, Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen dan Penjabat Sekda Jateng Herru Setiadhie.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Ganjar berpesan kepada seluruh peserta pelantikan untuk selalu menjaga kesehatan dan saling kontrol sehingga tidak ada tidak lagi muncul kasus COVID-19 klaster perkantoran, apalagi klaster perkantoran saat ini menjadi catatan di Indonesia. Pihaknya meminta untuk meningkatkan peran Jogo Kerjo.

"Jogo Tonggo sudah jalan, maka sekarang kita tingkatkan Jogo Kerjo di masing-masing OPD. Kami minta para pejabat yang dilantik terus mengontrol anak buahnya.  Termasuk program yang berhubungan dengan masyarakat, dunia usaha, serta keagamaan," ujar Gubernur Ganjar usai pelantikan virtual dari Gedung Gradhika Bhakti Praja.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melantik pejabat administrator Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional di lingkungan pemprov.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News