Lantik Pejabat Setjen MPR, Siti Fauziah Ungkap Tugas Berat Menanti Pada Tahun Ini
jpnn.com, JAKARTA - Plt Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah melantik serta mengambil sumpah atau janji pejabat eselon III, eselon IV, dan tenaga PPPK di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR yang dipromosikan akan menempati posisi penugasan baru.
Acara pelantikan yang diselenggarakan di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (13/2) ini turut dihadiri para pejabat teras Setjen MPR.
Dalam kesempatan itu, Siti Fauziah yang biasa disapa Ibu Titi mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik, dan menekankan untuk tetap menjaga serta meningkatkan integritas, profesionalitas, loyalitas dan komitmen terhadap tugas yang diamanahkan sebagai bentuk tanggung jawab.
"Saya berharap selalu berusaha meningkatkan kinerja, baik secara pribadi, unit kerja, maupun organisasi secara keseluruhan," pesan Ibu Titi kepada pejabat yang baru dilantik.
Lebih jauh perempuan birokrat tangguh ini mengungkapkan promosi dan mutasi jabatan yang dilaksanakan ini merupakan dinamika dan kebutuhan organisasi.
"Kami perlu terus menerus melakukan penyegaran agar terjadi peningkatan kinerja organisasi. Untuk mewujudkan hal itu, kami mesti menempatkan orang yang tepat pada tempat yang tepat agar fungsi organisasi dapat berjalan dengan baik," jelasnya.
Bagi yang mendapatkan promosi jabatan, lanjut Ibu Titi, harus memahami promosi bukanlah hak, melainkan penghargaan bagi pegawai yang telah menunjukkan prestasi dan berkinerja baik.
Harus dicamkan pula bahwa penghargaan itu membawa kewajiban yang harus dipikul di pundak pemegang jabatan, yaitu kewajiban untuk bekerja lebih baik, berkinerja lebih baik, dan menjadi contoh atau teladan bagi anak buah yang saudara pimpin, serta bagi seluruh pegawai.
Plt Sekjen MPR Siti Fauziah mengungkapkan jajarannya akan menghadapi tugas berat yang berlangsung secara bersamaan pada tahun ini, apa saja?
- Segini Jumlah Nilai Investor di IKN, Angkanya Mencapai Triliun
- Prabowo Bakal Berkantor dan Kerja di IKN pada 2028
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Sebegini Nilai Terbaru Investasi di IKN, Bikin Kaget
- Kepala BPSDM Kemendagri Tekankan Pentingnya Skill Kepemimpinan Saat Menutup Diklat PKA-PKP
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini