Lantik Pengurus Ikaperjasi, Menaker Ida Fauziyah Sampaikan Harapan Begini
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah secara resmi mengukuhkan pengurus Dewan Pengawas dan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Pengantar Kerja Seluruh Indonesia (Ikaperjasi) periode 2021-2024, Selasa (20/6).
Acara tersebut dirangkaikan dengan peluncuran majalah SENTA bertema 'Penguatan Peran dan Fungsi Ikaperjasi dalam Mewujudkan Profesionalitas Pengantar Kerja'.
"Saya berharap, dengan dilantiknya kepengurusan Ikaperjasi, semua yang terlibat dalam kepengurusan pusat berkomitmen untuk menjalankan organisasi profesi ini dengan ikhlas dan tulus, serta penuh tanggung jawab sesuai amanah yang diberikan oleh pimpinan maupun atas kepercayaan dari para anggota," pesan Menaker Ida Fauziyah.
Menaker Ida Fauziyah juga menyampaikan sangat mengapresiasi Ditjen Binapenta & PKK selaku unit pembina yang telah memfasilitasi pembentukan Ikaperjasi, dan memfasilitasi penyelenggaraan Munaslub terkait perubahan susunan Dewan Pengawas dan DPP Ikaperjasi.
"Saya berharap dengan telah dilakukannya perubahan kepengurusan pusat Ikaperjasi akan lebih meningkatkan hubungan kerja yang harmonis antara instansi pembina dengan Ikaperjasi dalam rangka penyelenggaraan tugas dan fungsi
pembinaan jabatan fungsional Pengantar Kerja," harap Menaker Ida Fauziyah.
Menurutnya, meski mudah diucapkan dan sulit diterapkan, peningkatan hubungan kerja harmonis sangat dibutuhkan karena memiliki keterkaitan antarlembaga.
"Saya harap pengurus Ikaperjasi benar-benar meningkatkan hubungan kerja yang harmonis selaras dengan instansi pembina yang lain," tegasnya.
Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2022, Ikaperjasi adalah wadah organisasi profesi bagi para pejabat fungsional Pengantar Kerja yang memiliki tugas menyusun kode etik dan kode perilaku profesi.
Menaker Ida Fauziyah menyampaikan sejumlah pesan saat melantik pengurus Ikaperjasi periode 2021-2024, simak selengkapnya
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker
- Dirjen Nunuk Dorong Semua Guru Ikut Organisasi Profesi, Manfaatnya Banyak
- Ribuan Pencari Kerja Antusias Padati Naker Expo 2024 di Makassar
- Menaker Yassierli Tegaskan Pentingnya Integritas dan Reformasi Pengawas Ketenagakerjaan
- Buka Naker Fest Jakarta, Menaker Yassierli Beri Pesan Begini Buat Para Pencari Kerja