Lantik Reda Manthovani jadi Jamintel, Jaksa Agung Berpesan Begini
![Lantik Reda Manthovani jadi Jamintel, Jaksa Agung Berpesan Begini](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/11/01/jaksa-agung-sanitiar-burhanuddin-memberikan-pengarahan-dalam-wgnf.jpg)
Selanjutnya, Burhanuddin menyampaikan bahwa Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Tugas dan Fungsi Penyelenggaraan Intelijen Penegakan Hukum, menitikberatkan fungsi penyelidikan intelijen sebagai langkah deteksi dan peringatan dini proses penegakan hukum itu sendiri.
Tak hanya itu, kata dia, fungsi penyelidikan intelijen juga memberikan dukungan kepada bidang lain di lingkungan Kejaksaan khususnya dalam penegakan hukum, bukan penyelidikan yang menggunakan paradigma KUHAP.
Kemudian, terkait dengan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 8 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus, Burhanuddin menegaskan agar Kejaksaan mengembalikan pelaksanaan penyidikan Tindak Pidana Khusus sesuai dengan asas peradilan sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.
Upaya tersebut dapat diwujudkan dengan tidak lagi membedakan mekanisme penyidikan menjadi penyidikan umum dan penyidikan khusus
“Sempurnakan rencana penyelidikan dan penyidikan yang berkualitas dengan menerapkan paradigma penanganan perkara berdasarkan alat bukti surat untuk membangun konstruksi perkara (case building), untuk optimalisasi penyelesaian perkara tindak pidana khusus yang berkualitas,” ujarnya.
Terkait menghadapi Pemilu 2024, Burhanuddin mengingatkan Kejaksaan memiliki peran yang sangat strategis dalam menyukseskan gelaran pesta demokrasi tersebut.
Dia menjelaskan peran tersebut, yakni tidak hanya terbatas pada penanganan perkara tindak pidana pemilu atau pemilihan semata, melainkan juga perselisihan hasil pemilu yang mungkin timbul dalam semua tahapan pelaksanaannya.
“Laksanakan penanganan tindak pidana pemilu secara aktif, kolaboratif, dan koordinatif dalam mekanisme Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), karena Kejaksaan dituntut berhati-hati dan cermat dalam menindaklanjuti laporan pengaduan tindak pidana pemilu dengan tetap berkoordinasi dengan sub-sistem Gakkumdu,” ujar Burhanuddin. (antara/jpnn)
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melantik Reda Manthovani sebagai jamintel. Begini pesannya.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku
- Biaya Pemilu Mahal, Rahmat Saleh Dorong Sistem e-Voting di Pesta Demokrasi 2029
- Pegiat Media Sosial Kritik UU Kejaksaan, Khawatir Independensi Hukum Indonesia Terancam
- Ambang Batas PT Dihapus, Pengamat Menyoroti Beban Anggaran & Kerja Penyelenggara Pemilu
- Sukses Pemilu dan Pilkada: Apresiasi Model Keamanan Politik Berkelanjutan di 2025
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu