Lantik Risma, Diingatkan Janji Kampanye
Rabu, 29 September 2010 – 07:37 WIB
SURABAYA - Setelah cukup lama menanti, warga Surabaya akhirnya memiliki pemimpin baru. Kemarin (28/9) wali kota dan wakil wali kota terpilih, Tri Rismaharini-Bambang Dwi Hartono, dilantik Gubernur Jawa Timur Soekarwo di gedung DPRD Surabaya.
Gubernur yang melantik mereka atas nama presiden itu menyampaikan banyak hal kepada Risma dan Bambang. Selain meminta mereka akur selama lima tahun ke depan, Soekarwo ingin Risma dan Bambang segera merealisasikan janji-janji kampanye. "Yakni, menuju Surabaya yang lebih baik sebagai kota perdagangan dan jasa yang cerdas serta manusiawi. Itu misi luar biasa dan bagus. Saya sepakat," ujar Soekarwo.
Baca Juga:
Dia juga berpesan agar Risma dan Bambang mengentas pengangguran. "Kunci dalam mengatasi pengangguran adalah menarik sebanyak-banyaknya orang untuk berinvestasi di Surabaya," ucap dia. Harapannya, investasi tersebut membuka peluang usaha. Dengan begitu, tenaga kerja akan terserap dalam skala besar.
Untuk merealisasikan itu semua, Surabaya harus kondusif. Karena itu, Soekarwo menyarankan pemerintahan Risma bisa menggandeng semua pihak.
Setelah pelantikan, satu per satu undangan mengucapkan selamat kepada Risma dan Bambang. Risma didampingi suaminya, Djoko Saptoadji, dan Bambang ditemani istrinya, Dyah Katarina. Bagio Fandi Sutadi dan Arif Afandi, rival Risma dan Bambang dalam pilwali, juga hadir di acara pelantikan tersebut.
SURABAYA - Setelah cukup lama menanti, warga Surabaya akhirnya memiliki pemimpin baru. Kemarin (28/9) wali kota dan wakil wali kota terpilih, Tri
BERITA TERKAIT
- Tim 08 Prabowo Potong 57 Ekor Ayam Putih untuk Syukuran Kemenangan Andra - Dimyati Versi Hasil Hitung Cepat
- Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer
- Pramono-Rano Menang 1 Putaran, Angka Real Count Mencapai 50,7 Persen
- KPU DKI Jakarta Telusuri Surat Suara yang Tercoblos Paslon Nomor 3
- Djarot Sebut Kecurangan Terjadi di Sumut, Melibatkan Parcok Memenangkan Menantu Jokowi
- Pilgub Jakarta 1 atau 2 Putaran? Begini Penjelasan KPU DKI