LaNyalla Apresiasi Rencana Kabupaten Barru Bikin Perda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
Jumat, 28 Mei 2021 – 21:58 WIB
"Dalam praktiknya bisa dengan menyediakan pengacara. Ini juga akan memberdayakan para pengacara di daerah-daerah,” lanjutnya.
Mantan Ketua Umum PSSI itu berharap dalam Perda yang nantinya dibuat, bisa mencakup layanan untuk semua kasus.
“Ya seharusnya begitu. Semua kasus harus terlayani. Artinya kasus hukum apapun yang dialami masyarakat miskin harus mendapatkan pendampingan hukum dan difasilitasi Pemerintah. Baik itu kasus KDRT, sengketa lahan, perdata, di Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri," ungkap LaNyalla.(jpnn)
Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan melakukan studi banding untuk mempelajari Peraturan Daerah terkait pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Ketua DPRD Kota Sibolga: Saya Berkomitmen Menjalankan Tanggung Jawab Secara Profesionalisme
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi