LaNyalla Apresiasi Rencana Kabupaten Barru Bikin Perda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
Jumat, 28 Mei 2021 – 21:58 WIB

Ketua DPD RI Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bersama Bupati Barru, Suardi Saleh di Rumah Jabatan Bupati Barru, Sulsel, Jumat (28/5/2021). Foto: Humas DPD RI
"Dalam praktiknya bisa dengan menyediakan pengacara. Ini juga akan memberdayakan para pengacara di daerah-daerah,” lanjutnya.
Mantan Ketua Umum PSSI itu berharap dalam Perda yang nantinya dibuat, bisa mencakup layanan untuk semua kasus.
“Ya seharusnya begitu. Semua kasus harus terlayani. Artinya kasus hukum apapun yang dialami masyarakat miskin harus mendapatkan pendampingan hukum dan difasilitasi Pemerintah. Baik itu kasus KDRT, sengketa lahan, perdata, di Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri," ungkap LaNyalla.(jpnn)
Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan melakukan studi banding untuk mempelajari Peraturan Daerah terkait pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Raya Idulfitri 1446 H, Sultan: Mari Kita Saling Memaafkan dan Mendukung Dalam Pengabdian
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Semester Pertama Sebagai Anggota DPD RI, Dr Lia Istifhama Kembali Raih Award, Selamat
- Sultan Apresiasi Pemerintah Lakukan Transfer Tunjangan Guru ASN Secara Langsung
- Pererat Silaturahmi Antarstaf, FOKUS DPD RI Gelar Buka Puasa Bersama
- Ketua DPD RI Sultan B Najamudin Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bekasi