Tasyakuran Milad STII
LaNyalla Bicara soal Tugas Mulia Partai Islam, Jenggot, dan Koalisi Parpol
Sabtu, 12 November 2022 – 15:44 WIB
![LaNyalla Bicara soal Tugas Mulia Partai Islam, Jenggot, dan Koalisi Parpol](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/11/12/lanyalla-mahmud-mattalitti-foto-tim-dpd-ri-osdhu-plf8.jpg)
LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Tim DPD RI
"Namun, lagi-lagi karena adanya Pasal 222 di dalam Undang-Undang Pemilu itulah yang membuat hal-hal yang saya sebutkan tadi terjadi," imbuh LaNyalla. (*/jpnn)
LaNyalla pengin partai politik berbasis Islam menyampaikan kepada semua elemen soal jasa besar umat Islam.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
BERITA TERKAIT
- Sentil Yorrys CS yang Tuding Pimpinan DPD Arogan, Senator Lampung: Itu Kekanak-kanakan!
- Presiden Jokowi Beri Restu, LaNyalla Maju Lagi Ketua DPD RI
- Ketua DPD RI LaNyalla: Kebudayaan Merupakan Karakter dan Jati Diri Bangsa
- Penampilan Ammar Zoni Jadi Sorotan, Pengacara Beri Penjelasan
- Puji Rekomendasi Munas-Konbes NU, LaNyalla: Sejalan dengan Nilai-Nilai Pancasila
- LaNyalla Ajak SAPMA Pemuda Pancasila Rebut Kembali Kedaulatan Rakyat