LaNyalla: DPD RI & Stakeholder Bangsa Akan Desak MPR Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli
"Makanya kita harus kembali kepada Pancasila, sebab bangsa ini nyatanya masih bersepakat bahwa Pancasila adalah Falsafah Dasar bangsa dan negara ini. Wujud dari kembali kepada Pancasila itu tentu dengan mengembalikan Konstitusi Negara ini kepada rumusan para pendiri bangsa," imbuh dia.
Namun, menurut Senator asal Jawa Timur itu, DPD RI juga menyadari ada kelemahan di dalam sistem tersebut. Bahwa UUD 1945 (18 Agustus 1945) dibuat dalam situasi yang mendesak dan revolusioner, sehingga harus disempurnakan.
Oleh karena itu, yang DPD RI tawarkan adalah kita kembali ke UUD 1945 tersebut, untuk kemudian dilakukan amandemen dengan teknik yang benar, yaitu teknik addendum. Sehingga tidak mengubah sistem bernegara. Seperti yang dilakukan negara-negara yang melakukan amandemen konstitusinya.
"Seperti Amerika Serikat yang sudah 27 kali melakukan amandemen dengan teknik addendum. Juga India yang sudah 104 kali melakukan amandemen dengan teknik addendum," ungkap LaNyalla.(ray/jpnn)
Banyak yang menanyakan sejauh mana perkembangan terkait usulan 5 Proposal Kenegaraan DPD RI tentang penguatan sistem bernegara.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Anggap LaNyalla Melanggar Etik, Senator Filep Melapor ke BKD RI
- Serikat Tani Soroti Penetapan Harga Gabah, Ketua DPD RI Minta Bapanas Libatkan Stakeholder
- FGD Lingkungan di Unair, Ketua DPD RI Dukung Penguatan Hukum yang Menekankan Antroposen
- Presiden Jokowi Beri Restu, LaNyalla Maju Lagi Ketua DPD RI
- Ketua DPD RI Dukung Pengembangan KEK Sorong sebagai Upaya Pendekatan Kesejahteraan di Papua
- Terima Delegasi Terengganu, Ketua DPD RI Dorong Strategi Ekonomi Pengembangan Wilayah RI-Malaysia