LaNyalla Dukung Kemenhub Bekukan Rute Penerbangan Maskapai demi Keselamatan Penumpang
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membekukan izin rute penerbangan sejumlah maskapai.
LaNyalla menegaskan bahwa keselamatan penumpang harus lebih diutamakan.
"Buntut jatuhnya pesawat Sriwijaya SJ-182, adalah pembekuan sejumlah operator penerbangan. Keputusan ini tepat karena hasil investigasi Kemenhub menyatakan sejumlah maskapai menyalahi aturan mengenai tarif atas-bawah yang telah ditetapkan," kata LaNyalla, Minggu (24/1).
Kemenhub memutuskan membekukan izin rute penerbangan sejumlah maskapai karena telah terjadi pelanggaran penerapan tarif batas bawah (TBB) seperti yang diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Menurut LaNyalla, kondisi tersebut tercipta karena adanya persaingan antarmaskapai.
Dia mengatakan kondisi yang terjadi saat ini membuat maskapai-maskapai penerbangan harus berusaha sangat keras untuk menarik penumpang.
Menurutnya, hal itu terlihat dari harga tiket-tiket promo yang bertebaran. "Imbasnya, patut diduga sejumlah maskapai mengabaikan peraturan yang ada," katanya.
Bagi LaNyalla, yang terpenting dari permasalahan angkutan penerbangan adalah keutamaan keselamatan penumpang.
Menurut LaNyalla, pemerintah harus bersikap setelah terjadi beberapa musibah dalam penerbangan komersial. Pengetatan harus dilakukan pemerintah.
- Kemenhub Buka Posko Pusat Angkutan Natal dan Tahun Baru, Ini Pesan Wamenhub Suntana
- Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025
- Tegas, Kemenhub Beri Tanda Merah untuk Bus yang Tak Layak Jalan
- ASDP, Kemenhub, & Stakeholder Pastikan Layanan Nataru di Lintas Utama Siap
- KPK Dalami Perusahaan yang Menikmati Uang Kasus Korupsi DJKA
- Pakar Logistik Minta Kemenhub Evaluasi Kebijakan Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Nataru