LaNyalla Imbau Buruh Jatim Manfaatkan Posko Pemprov apabila Tidak Dapat THR
jpnn.com, SURABAYA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengimbau para buruh dan pekerja di Jawa Timur (Jatim) memanfaatkan Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dibentuk Pemerintah Provinsi Jatim.
“Posko pengaduan THR yang diluncurkan Pemprov Jatim dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para buruh dan pekerja ataupun karyawan apabila THR terkendala,” kata LaNyalla di sela reses di Surabaya, Jatim, Sabtu (24/4).
Dia menjelaskan Posko Pengaduan THR yang dibuat pemprov tersebar di 38 kabupaten/kota, 16 balai latihan kerja (BLK), dan kantor Dinas Tenaga Kerja Jatim.
"Segera mengadu ke posko-posko tersebut apabila ada masalah untuk mendapatkan THR," ungkap senator asal Jatim itu.
Mantan ketua umum PSSI ini juga memuji Pemprov Jatim yang berinisiasi membentuk Posko Pengaduan THR.
Menurutnya, posko tersebut merupakan komitmen Pemprov Jatim untuk membantu buruh maupun pekerja yang kesulitan dalam hal pencairan THR.
"Pelayanan publik ini tentunya merupakan inovasi layanan yang diberikan pemerintah provinsi agar bisa segera merespons masalah-masalah yang terjadi menjelang hari raya Idul Fitri yang dialami buruh, pekerja atau karyawan," ujarnya.
Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu mengakui permasalahan THR jelang hari raya memang sangat sensitif, apalagi di masa pandemi Covid-19.
LaNyalla menegaskan para buruh bisa mengadukan kepada posko tersebut apabila tidak mendapatkan THR dari tempat mereka bekerja.
- Perkuat Risma-Hans, Hasto Konsolidasikan Gerakan di Bondowoso-Situbondo-Banyuwangi
- Senator Filep Wamafma Mengapresiasi Kemendikbud Tetap Jalankan Program Beasiswa PIP dan KIP Kuliah
- Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi Kejagung Tindak Tiga Hakim Terduga Terima Suap
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Pemimpin Paling Berpihak ke Industri SKT, Khofifah Tuai Dukungan Ribuan Buruh Ngawi
- Tangis Buruh Sritex Pecah Seusai Wamenaker Immanuel Ebenezer Memastikan Tidak Ada PHK