LaNyalla Ingatkan Kepala Daerah Jangan Endapkan Anggaran di Masa Pandemi, Kecuali...

LaNyalla Ingatkan Kepala Daerah Jangan Endapkan Anggaran di Masa Pandemi, Kecuali...
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: dok humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan kepala daerah untuk tidak mengendapkan anggaran saat pandemi Covid- 19.

Menurutnya, pengendapan anggaran akan berdampak pada percepatan pemulihan ekonomi nasional.

"Untuk menggerakkan roda perekonomian, daerah perlu segera melakukan belanja. Langkah itu juga untuk memulihkan ekonomi dan menghindari mencari keuntungan dengan cara pengendapan anggaran," kata LaNyalla, Sabtu (18/9).

Dijelaskan LaNyalla, dalam aturan perundang-undangan, Pemda memang diperbolehkan menyimpan anggaran di deposito bank, selagi belum dipakai. Uang itu bisa diambil kapan saja jika Pemda membutuhkan.

"Kepala daerah harus pandai melihat situasi dan kondisi saat ini. Kepala daerah harus tahu kapan anggaran itu diperlukan dan kapan harus tersimpan. Tak bijak kalau mengendapkan anggaran terlalu lama di tengah kondisi terpuruk seperti ini," ujar Senator asal Jawa Timur itu.

Di sisi lain, LaNyalla juga menyadari bahwa pandemi Covid-19 membuat pemerintah daerah banyak yang melakukan relokasi anggaran, sehingga banyak anggaran yang akhirnya belum bisa diserap.

Dia menyarankan, meskipun pemda melakukan relokasi anggaran, tetap harus mempercepat penyerapannya.

"Dalam kondisi seperti ini kita memerlukan gerak cepat agar masyarakat tidak terlalu lama stagnan, agar tidak terlalu panjang merasakan dampak pandemi yang dapat memicu resesi," kata LaNyalla lagi.

Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti LaNyalla menanggapi pemberitaan mengenai masih adanya kepala daerah yang sengaja mengendapkan anggaran saat pandemi Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News