LaNyalla Ingatkan Tatib Akomodir Penguatan DPD dalam Sistem Ketatanegaraan

LaNyalla Ingatkan Tatib Akomodir Penguatan DPD dalam Sistem Ketatanegaraan
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menghadiri Rapat Bersama BK tentang tindak lanjut evaluasi Tata Tertib di Ruang Rapat Pimpinan DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Kamis (2/9). Foto: Humas DPD RI.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menghadiri Rapat Bersama Badan Kehormatan (BK) DPD RI tentang tindak lanjut evaluasi tata tertib di Ruang Rapat Pimpinan DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Kamis (2/9).

Hadir dalam rapat tersebut Waka II Mahyudin, Waka III Sultan Bachtiar Najamudin, Ketua BK Leonardy Harmayn, Wakil Ketua BK Adilla Azis, Yustina Ismiati, Matheus Stefi Pasimanjeku, anggota BK Bustami Zainudin, Abdi Sumaithi, Ahmad Kanedi dan Ustaz Zuhri.

Terkait revisi tata tertib DPD RI, LaNyalla dan pimpinan DPD lainnya menyepakati akan membentuk tim kerja (Timja) untuk meneruskan kerja Panitia Khusus (Pansus).

"Pansus sebenarnya sudah melaporkan hasil kerjanya pada 20 Juli 2020. Namun, saat itu belum disahkan dalam Sidang Paripurna. Karena itu alangkah lebih baik kita tidak mulai lagi dari nol, namun meneruskan kerja Pansus dengan melakukan penyempurnaan-penyempurnaan," kata LaNyalla.

Saat ini DPD masih menggunakan Tata Tertib Nomor 2 tahun 2019.

Dalam tugas pokok dan fungsinya, BK memang bisa melakukan evaluasi terhadap Tatib.

Namun saat ini telah berjalan Pansus Tatib yang telah melakukan penyusunan revisi Tatib.

Ketua DPD dan pimpinan DPD juga mengingatkan agar di dalam tata tertib nantinya menyikapi wacana amendemen konstitusi.

Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan pimpinan DPD lainnya menyepakati pembentukan Timja meneruskan kerja Pansus Tatib.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News