LaNyalla Ingatkan Tatib Akomodir Penguatan DPD dalam Sistem Ketatanegaraan
![LaNyalla Ingatkan Tatib Akomodir Penguatan DPD dalam Sistem Ketatanegaraan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/09/03/ketua-dpd-ri-aa-lanyalla-mahmud-mattalitti-menghadiri-rapat-jkar.jpg)
"Terkait wacana amendemen konstitusi harus digunakan sebaik-baiknya untuk penguatan DPD dalam sistem kenegaraan. Kita harapkan dengan revisi tatib nanti produk ini benar-benar final dan mengikat untuk semua anggota DPD," kata LaNyalla.
Sehingga segala sesuatu yang berkaitan dengan amendemen konstitusi, anggota DPD terikat secara kelembagaan.
Artinya apapun sikap DPD, semua anggota DPD menyepakati.
Sekjen DPD Rahman Hadi menyampaikan sarannya dalam rapat tersebut.
"Pimpinan, melalui Panitia Musyawarah, perlu membentuk Timja untuk melakukan penyempurnaan Tatib. Anggota Timja bisa terdiri dari Anggota BK dan anggota alat kelengkapan lain," saran Rahman Hadi.
Sedangkan Waka II DPD Mahyudin mengingatkan jika anggota DPD terikat secara kelembagaan.
Artinya apapun sikap DPD, semua anggota DPD menyepakati.
"Jika tidak setuju berarti pendapat pribadi dan hal itu berarti melanggar tata tertib sehingga bisa dikenakan sanksi," ujar Mahyudin.
Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan pimpinan DPD lainnya menyepakati pembentukan Timja meneruskan kerja Pansus Tatib.
- PPUU DPD RI Lakukan Kunjungan Kerja di Jatim, Nih Agendanya
- Dorong Pembentukan Kejati Papua Barat Daya, Senator PFM: Agar Penanganan Hukum Efektif & Efisien
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut
- Kecelakaan Lalu Lintas Marak, Ning Lia: Berikan Sanksi Kepada Perusahaan Nakal
- Sultan: Pancasila Membawa Misi Perdamaian dan Kemakmuran Universal
- Nakhodai Fokus DPD RI, Adlan Nawawi Siap Memperjuangkan Kesejahteraan Staf