LaNyalla Ingin Kadin Desak Pemerintah Bikin PP Juklak dan Juknis Pelaksanaan UU
Kemudian dari catatan OJK, angka Non Performing Loan atau NPL perbankan Indonesia mengalami peningkatan, rata-rata di atas 3 persen. Dan terbukti peningkatan angka pertumbuhan ekonomi kemarin banyak ditopang oleh sektor konsumsi masyarakat, pergudangan, dan penjualan otomotif akibat adanya relaksasi bea masuk.
“Pertumbuhan ekonomi yang ditopang sektor pergudangan, memang menunjukkan aktivitas perdagangan meningkat. Tetapi belum tentu berbanding lurus dengan aktivitas industri atau sektor manufaktur di dalam negeri. Karena peningkatan aktivitas pergudangan, lebih banyak disumbang oleh aktivitas impor dan ekspor hasil bumi dan tambang,” katanya.
Selain itu, LaNyalla berharap agar KADIN tidak terlena dengan kamar dagang saja. Namun memulihkan kamar industri juga sangat penting dalam konteks percepatan pemulihan ekonomi nasional.
“Bila industri dan sektor manufaktur di dalam negeri terhenti, dampaknya akan multi dimensi dan berbahaya,” kata LaNyalla. (jpnn)
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menginginkan Kamar Dagang dan Industri mendesak pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah atas Undang-Undang No 1 Tahun 1987 tentang KADIN.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Tim Redaksi, Dedi Sofian
- AFPI Dukung OJK untuk Memperkuat Pengaturan Pindar
- Tolong Disimak, Perbankan Diminta Blokir 8.500 Rekening Judi Online
- Hore, Mulai 1 Januari dan Februari Ada Diskon 50 Persen Tarif Listrik
- PLN UIP3B Sumatra UPT Palembang Dorong Pemberdayaan Perajin Kain Songket
- Kolaborasi PLN UIP KLT dan BPN Telah Terbitkan 239 Sertifikat Aset
- Peringati Hari Disabilitas Internasional, PLN Gandeng Alunjiva Gelar Synergy Fest 2024