LaNyalla Khawatir Rencana Revisi UU IKN Menabrak UU Agraria

LaNyalla Khawatir Rencana Revisi UU IKN Menabrak UU Agraria
LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Tim DPD

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan alasan revisi Undang Undang-Undang Ibu Kota Nusantara atau IKN salah satunya untuk mengakomodasi keinginan investor.

Salah satu permintaan investor itu konon adalah status lahan yang awalnya hanya hak pengelolaan menjadi hak kepemilikan. (*/jpnn) 

LaNyalla berharap keputusan merevisi UU IKN, yang salah satunya untuk mengubah status tanah, harus dikaji mendalam.


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News