LaNyalla Khawatir Rencana Revisi UU IKN Menabrak UU Agraria
Jumat, 02 Desember 2022 – 14:02 WIB
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan alasan revisi Undang Undang-Undang Ibu Kota Nusantara atau IKN salah satunya untuk mengakomodasi keinginan investor.
Salah satu permintaan investor itu konon adalah status lahan yang awalnya hanya hak pengelolaan menjadi hak kepemilikan. (*/jpnn)
LaNyalla berharap keputusan merevisi UU IKN, yang salah satunya untuk mengubah status tanah, harus dikaji mendalam.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
BERITA TERKAIT
- Sentil Yorrys CS yang Tuding Pimpinan DPD Arogan, Senator Lampung: Itu Kekanak-kanakan!
- Presiden Jokowi Beri Restu, LaNyalla Maju Lagi Ketua DPD RI
- Ketua DPD RI LaNyalla: Kebudayaan Merupakan Karakter dan Jati Diri Bangsa
- Anies Anggap Undang-Undang IKN Hasil Demokrasi Prematur
- Puji Rekomendasi Munas-Konbes NU, LaNyalla: Sejalan dengan Nilai-Nilai Pancasila
- Nama Hoki