LaNyalla Kutip Sebuah Hadis saat Bicara soal Kedaulatan Ekonomi

LaNyalla Kutip Sebuah Hadis saat Bicara soal Kedaulatan Ekonomi
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Tim DPD RI

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengutip sebuah hadis untuk memaparkan soal pengimplementasian kedaulatan ekonomi di Indonesia.

“Sistem ekonomi Pancasila sudah sangat jelas, negara harus berkuasa penuh atas bumi, air, dan kekayaan yang terkandung di dalamnya. Termasuk juga menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak," ujar LaNyalla secara virtual pada Pelantikan dan Rapat Kerja Nasional Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syariah se-Indonesia, Senin (7/11) di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.

Menurut LaNyalla, konsepsi ekonomi Pancasila sejalan dengan konsep ekonomi Islam. Public goods dikategorikan ke dalam tiga sektor strategis, yaitu air, ladang atau hutan, dan api atau energi. Ketiganya harus dikuasai negara.

"Dalam hadis Riwayat Ahmad, diharamkan harganya. Artinya tidak boleh dikomersialkan menjadi commercial goods. Seperti dalam hadis, yang artinya umat Islam itu sama-sama membutuhkan untuk berserikat atas tiga hal, yaitu air, ladang, dan api dan atas ketiganya diharamkan harganya," kata LaNyalla.

LaNyalla Kutip Sebuah Hadis saat Bicara soal Kedaulatan Ekonomi
Foto: Tim DPD RI

Contoh konkret dalam perspektif di atas adalah bagaimana Sahabat Usman bin Affan diperintah oleh Nabi Muhammad untuk membeli sumur air milik seorang Yahudi di Madinah saat itu, yang kemudian setelah dibeli, dia gratiskan airnya untuk seluruh penduduk Madinah.

Sampai hari ini, sumur itu dikenal dengan nama sumur Usman.

"Ekonomi Indonesia dijalankan dengan tiga pilar utama, yakni koperasi atau usaha rakyat, perusahaan negara dan swasta, baik nasional maupun asing," ujar LaNyalla pada kegiatan yang mengusung tema, 'Reformasi Hukum Indonesia: Wajah Hukum adalah Wajah Peradaban' itu.

LaNyalla juga bicara atau menawarkan road map untuk mengembalikan kedaulatan dan kesejahteraan rakyat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News