Lanyalla Lantik Anggota PAW DPD RI Asal Maluku Utara
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI melaksanakan sidang paripurna ke-8 dengan agenda melantik anggota Pengganti Antar Waktu (PAW). Anggota PAW DPD RI tersebut yaitu Matheus Stefi Pasimanjeku menggantikan Almarhum Chaidir Djafar asal Maluku Utara.
“Sesuai dengan Pasal 29 ayat (5) Tata Tertib DPD RI, dalam Sidang Paripurna ini kita akan menyaksikan pengucapan sumpah atau janji anggota PAW DPD RI PAW atas nama Matheus Stefi Pasimanjeku menggantikan Chaidir Djafar dari Maluku Utara,” ucap Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti di Nusantara V Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/2).
Pengucapan sumpah atau janji anggota PAW DPD RI dipandu oleh Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti dan disaksikan langsung Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Wakil Ketua DPD RI Mahyudin, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin.
Lanyalla menyampaikan selamat datang dan selamat bergabung kembali di DPD RI. Dirinya juga berharap dengan pengalaman yang sudah dimiliki selama dua periode keanggotaan akan memperkuat perjuangan DPD RI dalam membangun daerah khususnya Maluku Utara.
“Maka keanggotaan di alat kelengkapan dari Maluku Utara dapat ditetapkan sebagaimana Pasal 28 ayat (3) dan Pasal 42 ayat (3) huruf d Peraturan DPD Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tatib. Maka keanggotaan Matheus Stefi Pasimanjeku secara otomatis, menggantikan posisi keanggotaan Chaidir Djafar yaitu di Komite IV, PPUU dan Panmus,” kata senator asal Jawa Timur itu.
Matheus Stefi Pasimanjeku lahir di Ambon pada tanggal 12 September 1971. Stefi merupakan anggota DPD RI wakil Maluku Utara selama dua periode yaitu periode tahun 2009 - 2014 dan periode tahun 2014 - 2019 dengan mendapatkan 82.582 suara. Kali ini merupakan periode ketiga Stefi melenggang ke Senayan setelah menggantikan Chaidir Djafar.
Sebelumnya, Anggota DPD RI dari Maluku Utara, Chaidir Djafar, meninggal dunia pada hari Rabu 8 Januari 2020. Beliau meninggal setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Yarsi Jakarta pada pukul 03.00 WIB.(ikl/jpnn)
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI melaksanakan sidang paripurna ke-8 dengan agenda melantik anggota Pengganti Antar Waktu (PAW).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024
- Anggota DPD RI Ning Lia Bertemu Penjabat Gubernur Jatim untuk Serap Aspirasi untuk Kemajuan Daerah
- Senator Filep Wamafma Mengapresiasi Kemendikbud Tetap Jalankan Program Beasiswa PIP dan KIP Kuliah