LaNyalla Meminta Pemda Kelola APBD dengan Prinsip SAKIP
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan pemerintah daerah agar mengelola anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) secara sehat dengan prinsip Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Menurut LaNyalla, kepala daerah harus menempatkan prinsip SAKIP yang baik dalam pengelolaan anggaran agar penyerapan anggaran dipastikan tepat sasaran di berbagai sektor
"Pemda harus mampu melakukan pengelolaan APBD secara sehat, adil, efektif, dan efisien. Pengelolaan APBD juga harus berorientasi pada hasil yang optimal dalam pembangunan, terutama pembangunan kesejahteraan masyarakat," tuturnya, Senin (26/4).
SAKIP pemerintah kota, kabupaten, dan provinsi dinilai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Predikat SAKIP dibagi menjadi C, CC, B, BB, A, dan AA untuk memetakan instansi pemerintah pada beberapa kategori.
Pengaturan kategori ini bertujuan memetakan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran yang merupakan hasil dari implementasi manajemen dan anggaran berbasis kinerja secara berkesinambungan.
“Maka, pemda harus terpacu membuat program seoptimal mungkin agar bisa berprestasi," kata LaNyalla.
Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur ini juga menyoroti kinerja sejumlah daerah yang dianggap memuaskan melalui peningkatan nilai SAKIP.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan pengelolaan anggaran yang sehat, adil, efektif, dan efisien harus menjadi perhatian serius oleh pemerintah daerah (pemda).
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan
- Bea Cukai & Pemda Optimalkan Pemanfaatan DBHCHT untuk Berantas Peredaran Rokok Ilegal
- Horas Maurits Dorong Pemberian Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Berbasis Kinerja
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
- Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp 919 Triliun ke Daerah, Mendagri Tekankan Poin Ini
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024