LaNyalla Mengingatkan Pemda tidak Mengabaikan Insentif Tenaga Kesehatan

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyoroti masih banyaknya pemerintah daerah yang belum membayarkan insentif tenaga kesehatan.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 20 April 2021, terdapat 58 pemda yang belum merealisasikan insentif untuk tenaga kerja kesehatan.
LaNyalla mengingatkan bahwa pemda memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Pemda harus menggunakan skala prioritas dalam mengelola keuangan daerah," kata LaNyalla, Rabu (28/4).
Dia meminta pemda memprioritaskan pembayaran insentif yang merupakan hak para tenaga kesehatan. Apalagi, tenaga kesehatan telah berjuang melawan Covid-19.
"Risiko tenaga kesehatan terpapar Covid-19 sangat tinggi, bahkan sudah banyak nakes yang meninggal dunia akibat terpapar corona," ujar senator dari Jawa Timur itu.
LaNyalla mengimbau pemda melakukan langkah-langkah strategis agar bisa segera memenuhi tanggung jawabnya.
Mantan Ketum Kadin Jawa Timur itu mengatakan salah satu langkah yang bisa dilakukan pemerintah daerah adalah refocusing APBD dengan mendahulukan hal-hal yang tentunya prioritas.
LaNyalla meminta pemda memprioritaskan pembayaran insentif yang merupakan hak para tenaga kesehatan. Apalagi, tenaga kesehatan telah berjuang melawan Covid-19.
- Surat BKN soal Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu Ditunggu Pemda
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- Pentingnya Koordinasi Lintas Wilayah untuk Atasi Krisis Udara di Jabodetabekpunjur
- 5 Berita Terpopuler: Setelah Honorer Dirumahkan, Pemda Tak Ajukan PPPK, Gabungan Aliansi R2/R3 Bakal Gelar Aksi Besar
- Pemda Tak Ajukan PPPK Paruh Waktu dari Honorer R2/R3 Harus Disanksi
- Pacu Pemprov Kalteng Tingkatkan Realisasi APBD, Wamendagri Ribka: Ini PR untuk SKPD