LaNyalla Mengingatkan Pemda tidak Mengabaikan Insentif Tenaga Kesehatan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyoroti masih banyaknya pemerintah daerah yang belum membayarkan insentif tenaga kesehatan.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 20 April 2021, terdapat 58 pemda yang belum merealisasikan insentif untuk tenaga kerja kesehatan.
LaNyalla mengingatkan bahwa pemda memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Pemda harus menggunakan skala prioritas dalam mengelola keuangan daerah," kata LaNyalla, Rabu (28/4).
Dia meminta pemda memprioritaskan pembayaran insentif yang merupakan hak para tenaga kesehatan. Apalagi, tenaga kesehatan telah berjuang melawan Covid-19.
"Risiko tenaga kesehatan terpapar Covid-19 sangat tinggi, bahkan sudah banyak nakes yang meninggal dunia akibat terpapar corona," ujar senator dari Jawa Timur itu.
LaNyalla mengimbau pemda melakukan langkah-langkah strategis agar bisa segera memenuhi tanggung jawabnya.
Mantan Ketum Kadin Jawa Timur itu mengatakan salah satu langkah yang bisa dilakukan pemerintah daerah adalah refocusing APBD dengan mendahulukan hal-hal yang tentunya prioritas.
LaNyalla meminta pemda memprioritaskan pembayaran insentif yang merupakan hak para tenaga kesehatan. Apalagi, tenaga kesehatan telah berjuang melawan Covid-19.
- Mendagri Tito Ungkap Ada Program Stunting Anggarannya Rp 10 M, tetapi Sampai ke Rakyat Rp 2 M
- Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Mempercepat Penyelesaian RTRW dan RDTR
- Mendagri Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Irigasi di Daerah untuk Swasembada Pangan
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Ada Kendala, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Pemda Diminta Gercep
- Surat MenPAN-RB Rini Terbaru Terbit, Nasib Honorer di 2025 Selamat, Pemda Jangan Mbalelo
- 57 Pemda Raih Apresiasi Kinerja dari Kemendagri