LaNyalla Mengingatkan Pemda tidak Mengabaikan Insentif Tenaga Kesehatan

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyoroti masih banyaknya pemerintah daerah yang belum membayarkan insentif tenaga kesehatan.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 20 April 2021, terdapat 58 pemda yang belum merealisasikan insentif untuk tenaga kerja kesehatan.
LaNyalla mengingatkan bahwa pemda memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Pemda harus menggunakan skala prioritas dalam mengelola keuangan daerah," kata LaNyalla, Rabu (28/4).
Dia meminta pemda memprioritaskan pembayaran insentif yang merupakan hak para tenaga kesehatan. Apalagi, tenaga kesehatan telah berjuang melawan Covid-19.
"Risiko tenaga kesehatan terpapar Covid-19 sangat tinggi, bahkan sudah banyak nakes yang meninggal dunia akibat terpapar corona," ujar senator dari Jawa Timur itu.
LaNyalla mengimbau pemda melakukan langkah-langkah strategis agar bisa segera memenuhi tanggung jawabnya.
Mantan Ketum Kadin Jawa Timur itu mengatakan salah satu langkah yang bisa dilakukan pemerintah daerah adalah refocusing APBD dengan mendahulukan hal-hal yang tentunya prioritas.
LaNyalla meminta pemda memprioritaskan pembayaran insentif yang merupakan hak para tenaga kesehatan. Apalagi, tenaga kesehatan telah berjuang melawan Covid-19.
- Baru 70% Data Rekening Guru Valid, Pemda Diminta Proaktif, Pencairan Tunjangan Bertahap
- Waka MPR Minta Pemda Dukung Aturan SPMB 2025 demi Permudah Akses Belajar bagi Anak
- 295 PPPK Nakes Terima SK Perpanjangan Masa Kerja 5 Tahun
- Honorer Bisa Tenang, Pemda Janji Tak Ada PHK, Kesejahteraan PPPK Paruh Waktu Dijamin
- Bonggas Chandra Tegaskan Sekda Sebagai Partner Strategis Bagi Kepala Daerah
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19