LaNyalla Minta Emak-emak Waspada Penipuan Berkedok Arisan
jpnn.com, BANJARMASIN - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan permintaan kepada emak-emak agar berhati-hati mengikuti arisan, apalagi ada iming-iming keuntungan besar.
"Jangan tertarik dengan angka besar yang dihasilkan dari uang arisan. Apalagi bila anggota arisannya kita tidak kenal sama sekali, ini dapat dipastikan hanya modus penipuan,” kata LaNyalla di sela-sela kunjungan kerjanya di Kalsel, Minggu (23/5/2021).
Hal ini diungkap LaNyalla setelah adanya kasus penipuan berdalih arisan yang terjadi di Mojokerto, Jawa Timur. Ratusan orang yang mayoritas emak-emak menjadi korban penipuan arisan Labaran fiktif di Kabupaten Mojokerto.
Mereka tergiur bunga 5 persen dan menyetorkan uang hingga ratusan juta rupiah. Total kerugian mencapai Rp1 miliar diakumulasi dari 200 peserta yang melapor ke polisi setelah pelaku tidak kunjung membagikan hasil arisan yang dijanjikan.
Menurut LaNyalla, sebenarnya kasus arisan fiktif seperti di Mojokerto pernah beberapa kali terjadi di daerah lain.
Dia menjelaskan memang arisan merupakan tradisi yang banyak diikuti oleh kelompok masyarakat.
Tak hanya uang, ada arisan barang, sembako dan lainnya.
Oleh karena itu, LaNyalla meminta aparat penegak melakukan tindakan preventif dan antisipasif.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta kepada emak-emak agar berhati-hati dengan penipuan bermodus arisan. Sudah sering terjadi di berbagai daerah di Indonesia, dan yang terbaru di Mojokerto, Jawa Timur.
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM
- Prabowo Sebut Pilkada Mahal, Sultan: Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan
- Hasil Temuan DPD RI, Yorrys Raweyai: PSN Tangerang Perlu Didukung
- Sultan Dorong Pemda Lakukan Inovasi Kebijakan Pengurangan Angka ICOR Sektor Pangan di Daerah
- Komite IV DPD RI Dorong Mendag Mendukung Integrasi Perdagangan Antarpulau Melalui Platform Digital Nasional
- Yulianus Henock Minta Menteri PKP Prioritaskan Pemenuhan Perumahan Masyarakat Adat di IKN