LaNyalla Minta KPU Tunda Penetapan DPT 21 Juni 2023
jpnn.com - SURABAYA - Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti angkat bicara soal laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perkumpulan Warga Negara untuk Pemilu Jurdil yang menemukan puluhan juta Data Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 yang sedang disusun oleh KPU dalam kondisi diduga bermasalah.
LSM tersebut mengaku menemukan 52 juta DPS bermasalah dan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera memperbaikinya.
LaNyalla pun meminta agar KPU dan pihak terkait menunda penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan dirilis 21 Juni 2023.
"Saya ingatkan kepada KPU dan semua pihak terkait untuk memverifikasi temuan tersebut. Jangan main-main dengan data pemilu, karena ini berkaitan dengan kedaulatan rakyat. Berkaitan dengan kualitas demokrasi di Indonesia. Kami akan panggil pihak terkait melalui Komite I DPD RI. Tunda dahulu pengumuman DPT," kata LaNyalla, Sabtu (17/6).
LaNyalla menilai temuan tersebut bukan hanya sekadar angka-angka belaka. Dia mengatakan temuan tersebut berkaitan dengan indeks demokrasi Indonesia.
"Ketika reformasi digulirkan, salah satu tujuannya adalah meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. Namun, faktanya, di dalam pilpres dan pilkada masih ditemukan banyak kecurangan yang diduga terstruktur, sistematis dan masif," ujar LaNyalla.
Menurut LaNyalla, apa yang terjadi saat ini dampak dari meninggalkan atau mengubah rumusan bernegara yang disusun para pendiri bangsa di dalam Naskah Asli Undang-Undang Dasar 1945.
LaNyalla memandang Pancasila tidak lagi tercermin dalam isi pasal-pasal konstitusi hasil perubahan itu. Yang tercermin justru nilai-nilai lain, yaitu liberalisme dan individualisme.
LaNyalla angkat bicara soal temuan LSM Perkumpulan Warga Negara untuk Pemilu Jurdil terkait DPS Pemilu 2024.
- Rommy Minta Pengurus Partai Tobat, Wasekjen PPP Bereaksi Begini
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi
- Mardiono: Kader PPP Menyalahkan Kekurangan Logistik Pas Kalah Pemilu 2024
- Bawaslu Minta Masyarakat Segera Lapor Jika Menemukan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
- Simulasi Pemungutan Suara Libatkan Pemilih yang Terdaftar
- Sebegini Kebutuhan Surat Suara untuk Pilkada Kota Makassar