LaNyalla Minta KPU Tunda Penetapan DPT 21 Juni 2023
Menurut LaNyalla, kecurangan-kecurangan akan terus terjadi jika bangsa ini masih dan terus menggunakan cara pemilihan presiden langsung ala liberal barat.
"Maka dari itu kembalikan Indonesia ke UUD 45 naskah asli. Hanya sistem demokrasi Pancasila dengan lembaga tertinggi, yaitu MPR yang mampu menampung semua elemen bangsa sebagai bagian dari penjelmaan rakyat. Rakyat sebagai pemilik kedaulatan memiliki saluran dan memiliki ruang keterlibatan di dalam lembaga negara, untuk ikut menentukan arah perjalanan bangsa ini, karena itu di MPR," katanya.
LSM Perkumpulan Warga Negara untuk Pemilu Jurdil konon menemukan puluhan juta DPS yang sedang disusun oleh KPU dalam kondisi diduga bermasalah.
Daftar pemilih sementara yang aneh itu disebut diperoleh dari KPU yang disampaikan kepada partai politik. KPU menetapkan DPS Pemilu Serentak 2024 sebanyak 205.853.518 pemilih.
Ada sekitar 52 juta data aneh yang ditemukan Perkumpulan Warga Negara Untuk Pemilu Jurdil.
Data itu hanya mencantumkan ID KPU, nama, jenis kelamin, usia, alamat, RT/RW, TPS dan desa.
Menurut pihak Perkumpulan Warga Negara Untuk Pemilu Jurdil, data yang diduga tak wajar itu, yakni adanya pemilih yang masih belum memenuhi syarat usia memilih hingga ditemukan pemilih yang memiliki identitas ganda dengan lokasi TPS yang sama. (*/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
LaNyalla angkat bicara soal temuan LSM Perkumpulan Warga Negara untuk Pemilu Jurdil terkait DPS Pemilu 2024.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
- Rommy Minta Pengurus Partai Tobat, Wasekjen PPP Bereaksi Begini
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi
- Mardiono: Kader PPP Menyalahkan Kekurangan Logistik Pas Kalah Pemilu 2024
- Bawaslu Minta Masyarakat Segera Lapor Jika Menemukan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
- Simulasi Pemungutan Suara Libatkan Pemilih yang Terdaftar
- Sebegini Kebutuhan Surat Suara untuk Pilkada Kota Makassar