LaNyalla Minta Pemda dan K/L Dukung Percepatan Proyek Strategis Nasional Jokowi

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta semua pihak termasuk pemerintah dan kementerian/lembaga untuk bersinergi dalam mendukung percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional Presiden Joko Widodo (Jokowi).
LaNyalla mengungkap itu saat bersama Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamuddin memimpin rapat koordinasi pimpinan DPD dengan direksi BUMN Karya di ruang rapat pimpinan DPD RI, di gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/12).
Rakor itu dihadiri jajaran direksi BUMN Karya seperti Direktur Utama PT Pembangunan Perumahan Novel Arsyad, Dirut PT Hutama Karya Budi Harto, Dirut PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono, Dirut PT Nindya Karya Haedar Abdul Karim, Direktur Operasional PT Wijaya Karya Sugeng Rochadi, dan Direktur QHSE Adhi Karya Parta Saratih.
Bagi DPD RI, kata LaNyalla, percepatan proyek strategis nasional penting, karena selain menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi di daerah, juga akan menyerap tenaga kerja seperti yang sudah disampaikan oleh Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas atau KPPIP.
Karena itu, DPD RI memberikan dukungan penuh Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang mencakup 201 proyek dan 10 program di 22 sektor, dengan total nilai investasi Rp 4.817,7 triliun.
“Dan khusus di tahun 2021 nanti, pemerintah melalui KPPIP telah menargetkan penyelesaian 38 proyek dengan nilai investasi Rp 464,6 triliun. Dengan asumsi akan menyerap tenaga kerja sebanyak 878 ribu orang,” urainya.
Dalam rakor ini, LaNyalla berujar DPD ingin memastikan BUMN Karya mendapat penugasan maupun mengikuti tender proyek strategis nasional, mampu berjalan on the track. Sehingga target jumlah proyek dan waktu yang dipatok pemerintah melalui KPPIP dapat terlaksana.
Dalam rakor itu terungkap sejumlah kendala dan permasalahan yang dihadapi BUMN Karya dalam pelaksanaan percepatan proyek strategis nasional. Waskita Karya dalam rakor itu meminta dukungan DPD RI agar perbankan memberi kelonggaran di masa pandemi Covid-19 ini. Hal itu mengingat beban arus kas Waskita Karya yang cukup berat.
DPD RI memberikan dukungan penuh Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang mencakup 201 proyek dan 10 program di 22 sektor, dengan total nilai investasi Rp 4.817,7 triliun.
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Kehadiran Rumah Layak Huni di Karawang Jadi Bukti Kepedulian Peruri
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia