LaNyalla Minta Pemerintah Perkuat Pengawasan Koperasi
Jumat, 18 November 2022 – 19:10 WIB
Sebelumnya, forum koperasi meminta pasal yang mengatur perserikatan yang bertujuan memenuhi keperluan para anggotanya itu dikeluarkan dari RUU PPSK.
Muncul pandangan koperasi seharusnya tetap diatur dalam RUU Perkoperasian yang saat ini sedang dalam pembahasan.
Berdasar data Forum Komunikasi Koperasi Indonesia (Forkopi) terdapat kurang lebih 2.300 unit koperasi dengan jumlah keanggotaan mencapai 30 juta orang. (*/jpnn)
Pembinaan dan pengawasan koperasi masih kurang. Sehingga koperasi berpotensi merugikan anggota.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
BERITA TERKAIT
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- Gelar Seminar Internasional, SIL UI Membahas Strategi Inklusif untuk Pembangunan Berkelanjutan
- ISACA Indonesia Dorong Penguatan Keamanan Digital dan Tata Kelola Teknologi
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai