LaNyalla Minta Pemerintah Perkuat Pengawasan Koperasi
Jumat, 18 November 2022 – 19:10 WIB

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Tim DPD
Sebelumnya, forum koperasi meminta pasal yang mengatur perserikatan yang bertujuan memenuhi keperluan para anggotanya itu dikeluarkan dari RUU PPSK.
Muncul pandangan koperasi seharusnya tetap diatur dalam RUU Perkoperasian yang saat ini sedang dalam pembahasan.
Berdasar data Forum Komunikasi Koperasi Indonesia (Forkopi) terdapat kurang lebih 2.300 unit koperasi dengan jumlah keanggotaan mencapai 30 juta orang. (*/jpnn)
Pembinaan dan pengawasan koperasi masih kurang. Sehingga koperasi berpotensi merugikan anggota.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
BERITA TERKAIT
- Catatan Kritis Revisi UU Perkoperasian 2025: Kembalikan Jati Diri Koperasi
- Penetrasi Keuangan Syariah Rendah, OJK Minta Pelaku Usaha Melakukan Ini
- Titiek Puspa Jalani Operasi akibat Pecah Pembuluh Darah, Ingrid Kansil Bakal Jenguk
- CBD PIK2 Buyback Saham Rp 1 Triliun, Laba Melejit Hampir 60%
- Pilih Mana Celengan atau Rekening Bank untuk Merencanakan Keuangan
- Asuransi Kitabisa Raih Penghargaan dari OJK