LaNyalla Minta Perusahaan Jujur, Pemprov Jatim Kawal Pembayaran THR
Sabtu, 17 April 2021 – 14:41 WIB

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattallitti. Foto: Humas DPD RI.
“Bagaimanapun, pekerja harus mendapat haknya," ujar LaNyalla saat mengisi agenda reses di dapilnya.
Dia mengaku memahami keadaan pandemi Covid-19 yang membuat perusahaan terpukul.
Namun, LaNyalla menegaskan THR adalah hak pekerja dan harus diutamakan.
“Oleh sebab itu, perusahaan harus terbuka dan jujur mengenai kondisinya," kata LaNyalla. (*/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta perusahaan jujur dan membayar penuh THR para karyawan. Dia pun meminta Pemprov Jatim mengawal pembayaran THR tersebut.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Telkom Tutup 2024 dengan Kinerja Positif, Pendapatan Konsolidasi Sebesar Rp150 Triliun
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- PT Indo RX Apresiasi Putusan Lembaga Arbitrase Jerman
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Geledah Rumah La Nyalla, KPK Temukan Bukti Apa?