LaNyalla Minta Rumah Sakit Tidak Menolak Pasien Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Kasus penderita Covid-19 yang masih tinggi, membuat banyak rumah sakit penuh. Tenaga kesehatan pun dibuat kewalahan.
Meski begitu, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta rumah sakit tetap membuka pintu kepada seluruh pasien Covid-19.
Virus Corona varian Delta diketahui menjadi salah satu penyebab cepatnya penyebaran Covid-19. Dampaknya, peningkatan kasus melonjak drastis sehingga membuat rumah sakit rata-rata penuh, khususnya yang di Pulau Jawa.
“Kami harapkan dalam keadaan apapun, rumah sakit tidak sampai menolak pasien Covid-19. Sebab, sudah menjadi kewajiban rumah sakit untuk menerima masyarakat yang membutuhkan perawatan medis,” ujar LaNyalla, Senin (5/7/2021).
Menurut LaNyalla, pasien Covid-19 dengan gejala sedang hingga berat, berpotensi berakibat fatal.
Untuk itu, LaNyalla berharap rumah sakit melakukan berbagai inovasi sehingga seluruh pasien yang datang dapat ditangani.
“Kita banyak mendengar kasus pasien Corona yang meninggal saat isolasi mandiri. Jangan lagi sampai terjadi seperti ini, akibat pasien dengan gejala sedang tidak mendapat perawatan medis seperti yang seharusnya,” tuturnya.
Dengan alasan tersebut, LaNyalla mengapresiasi langkah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Slamet Martodirdjo di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, yang membuka tenda darurat di halaman rumah sakit untuk pemeriksaan awal pasien yang baru masuk. Sebab ruang IGD dipergunakan untuk isolasi pasien Covid.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta rumah sakit tetap membuka pintu kepada seluruh pasien Covid-19.
- Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital