LaNyalla: Penyerahan SK Hutan Sosial, Hutan Adat dan TORA Jadi Solusi Ciptakan Lapangan Kerja
Kamis, 07 Januari 2021 – 21:44 WIB
"Karena hal ini terkait kemiskinan, ketimpangan ekonomi di pedesaan dan sekitar kita," tuturnya.
Menurutnya, redistribusi aset ini juga menjadi jawaban atas banyaknya sengketa agraria. Baik yang melibatkan masyarakat dengan perusahaan, atau masyarakat dengan pemerintah.
SK yang diserahkan Presiden dalam kegiatan ini meliputi 2.939 SK perhutanan sosial di seluruh INdonesia, meliputi lahan seluas 3.442.000 ha dan diharapkan bermanfaat bagi 651.000 KK.
Presiden juga membagikan 35 SK hutan adat seluas 37.500 Ha, dan 58 SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) seluas 72.000 ha di 17 Provinsi.((jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Menurut LaNyalla, penyerahan SK Hutan Sosial, Adat dan Tanah Objek Reforma Agraria adalah bentuk kepedulian pemerintah.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024
- Anggota DPD RI Ning Lia Bertemu Penjabat Gubernur Jatim untuk Serap Aspirasi untuk Kemajuan Daerah