Lanyalla Pimpin Rapat Konsultasi dengan K3 MPR, Nih Tujuannya

Lanyalla Pimpin Rapat Konsultasi dengan K3 MPR, Nih Tujuannya
Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti (tengah) saat membuka rapat konsultasi Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI dari Kelompok DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/11). Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Kelompok DPD RI di MPR RI menggelar rapat konsultasi dengan Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI dari Kelompok DPD RI. Rapat konsultasi ini dilakukan untuk menyamakan persepsi atas perjuangan dan kerja-kerja Kelompok DPD RI di MPR RI.

“Saya berharap dengan rapat konsultasi ini kita bersama-sama menguatkan DPD RI dan tentunya yang utama adalah penguatan daerah. Dan saya menunjuk Wakil Ketua K3 yaitu Djamal Aziz," ucap Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti saat membuka rapat konsultasi di Nusantara III Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/11).

Sementara itu, Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI Intsiawati Ayus mengatakan rekomendasi yang berkaitan dengan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan penataan kewenangan DPD RI merupakan prioritas pembahasan Kelompok DPD RI di MPR RI. Hal ini dikarenakan substansi GBHN merupakan substansi yang dikehendaki oleh mayoritas partai dan bergulir sejak 2014-2019.

“Sedangkan substansi penataan kewenangan DPD tentunya perlu dikemas secara komprehensif, agar dapat menjadi perhatian semua pihak mengenai pentingnya kelembagaan DPD dalam sistem ketatanegaraan Indonesia,” tutur senator asal Riau itu.

Intsiawati menambahkan perlu artikulasi lebih lanjut terhadap substansi-substansi tersebut, terutama yang akan disampaikan dalam rapat di Badan Pengkajian MPR RI. Selain Badan Pengkajian MPR RI, tentunya perjuangan ini perlu menjadi konsentrasi bagi anggota DPD RI yang ditugaskan di Badan Pengkajian MPR RI dan Badan Penganggaran MPR RI.

“Jadi pada intinya semua anggota yang ditugaskan dalam badan-badan di MPR harus tetap berkoordinasi dengan Kelompok DPD RI di MPR RI,” paparnya.

Ia juga berharap Kelompok DPD RI di MPR RI sebagai alat kelengkapan DPD RI perlu memperkuat diri dan terlibat aktif menyiapkan materi ketatanegaraan. Tentunya sebagai bahan di badan MPR maupun K3 MPR RI melalui kejian-kajian.

“Kami harap anggota K3 dari Kelompok DPD dapat memberikan pandangan mengenai perkembangan penataan ketatanegaraan Indonesia,” kata Intsiawati.

Kelompok DPD RI di MPR RI menggelar rapat konsultasi dengan Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI dari Kelompok DPD RI dengan tujuan untuk menyamakan persepsi atas perjuangan dan kerja-kerja Kelompok DPD RI di MPR RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News