LaNyalla: Presiden Sudah Mengingatkan Kepala Daerah Mempercepat Realisasi Anggaran

Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu menjelaskan Satgas P2DD dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2021.
Tujuannya untuk mendorong implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah dan tata kelola, serta mengoptimalkan pendapatan daerah.
Dengan langah tersebut, pemda tinggal melaksanakan instruksi dengan sistem tersedia, termasuk dukungan infrastruktur dan instruksi langsung dari presiden.
Di sisi lain, LaNyalla juga mengajak kelompok masyarakat untuk turut berperan aktif untuk melakukan kontrol terhadap PEN.
"Saya mendorong kelompok masyarakat untuk berperan aktif secara strategis memberikan tekanan positif dan menjadi mitra kritis agar pemda cerdas dalam mengelola belanja negara untuk menyegerakan percepatan PEN," tutur LaNyalla. (*/jpnn)
LaNyalla meminta kepala daerah mempercepat realisasi anggaran. Terlebih lagi, Presiden Jokowi sudah mengingatkan pemda terkait persoalan itu.
Redaktur & Reporter : Boy
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- Gubernur Pramono Bebaskan PBB, Senator Fahira Idris: Kado Indah untuk Warga Jakarta
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Peringati Hari Raya Idulfitri 1446 H, Sultan: Mari Kita Saling Memaafkan dan Mendukung Dalam Pengabdian
- TB Hasanuddin Minta Kerja Sama Pemprov Jabar dan TNI AD Ditangguhkan, Ini Alasannya
- Pemerintah Pusat Janjikan Tipping Fee PLTSa Tak Lagi Jadi Beban Pemda