LaNyalla: Presiden Sudah Mengingatkan Kepala Daerah Mempercepat Realisasi Anggaran
Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu menjelaskan Satgas P2DD dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2021.
Tujuannya untuk mendorong implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah dan tata kelola, serta mengoptimalkan pendapatan daerah.
Dengan langah tersebut, pemda tinggal melaksanakan instruksi dengan sistem tersedia, termasuk dukungan infrastruktur dan instruksi langsung dari presiden.
Di sisi lain, LaNyalla juga mengajak kelompok masyarakat untuk turut berperan aktif untuk melakukan kontrol terhadap PEN.
"Saya mendorong kelompok masyarakat untuk berperan aktif secara strategis memberikan tekanan positif dan menjadi mitra kritis agar pemda cerdas dalam mengelola belanja negara untuk menyegerakan percepatan PEN," tutur LaNyalla. (*/jpnn)
LaNyalla meminta kepala daerah mempercepat realisasi anggaran. Terlebih lagi, Presiden Jokowi sudah mengingatkan pemda terkait persoalan itu.
Redaktur & Reporter : Boy
- Banyak Laporan Pemda Masuk ke BKN, Pemeringkatan PPPK 2024 Tahap 1 Berubah, Ruwet!
- Anggota DPD RI Ning Lia Berharap Kemnaker Beri Atensi Khusus Kepada Pekerja Migran Indonesia di Jatim
- Komisi III DPRD Kota Bogor Pastikan Pengelolaan Anggaran Efektif
- Anggota DPD RI Jatim Lia Istifhama Bersilaturahmi dan Serap Aspirasi di Ponpes Al-Hakimy Pasuruan
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM
- Mendagri Tito Ungkap Ada Program Stunting Anggarannya Rp 10 M, tetapi Sampai ke Rakyat Rp 2 M