LaNyalla Sebut Buku Nikah Digital Harus Terintegrasi dengan Semua Data, Ini Alasannya...

LaNyalla Sebut Buku Nikah Digital Harus Terintegrasi dengan Semua Data, Ini Alasannya...
Ketua DPD RI minta buku nikah digital harus terintegrasi dengan semua data. ANTARA/HO-Polda Metro Jaya

jpnn.com, SURABAYA - Kementerian Agama (Kemenag) berencana meluncurkan kartu nikah digital dalam waktu dekat.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung rencana tersebut karena mempermudah masyarakat, khususnya pasangan suami-istri.

Namun, Senator asal Jawa Timur itu mengingatkan agar digitalisasi kartu nikah terintegrasi dengan data kependudukan lainnya.

"Buku nikah digital harus terkoneksi atau terintegrasi dengan seluruh data yang lain agar memudahkan masyarakat untuk mengurus berbagai keperluan terkait. Jadi harus terintegrasi dengan e-KTP, akte, Kartu Keluarga (KK) bahkan hingga BPJS dan NPWP," tutur LaNyalla di sela-sela masa resesnya di Surabaya, Sabtu (24/4/2021).

Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu mengatakan, kartu nikah digital merupakan bagian dari program revitalisasi kantor urusan agama (KUA) dalam memberikan kemudahan layanan dan kualitas kepada masyarakat.

"Peluncuran buku nikah digital merupakan salah satu inovasi dan memiliki sisi praktis yang sangat tinggi. Dengan diluncurkannya produk ini, artinya Kemenag sudah mengikuti perkembangan zaman apalagi kita sedang menuju revolusi industri 4.0," katanya.

Dia menjelaskan, kartu nikah digital bisa membantu menghindari masalah-masalah teknis seperti hilang atau rusak.

"Kartu nikah digital sangat praktis dan efisien serta memudahkan masyarakat karena pasangan bisa mengaksesnya secara online dari dan di mana pun mereka berada ketika dibutuhkan," ucapnya.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung rencana tersebut karena mempermudah masyarakat, khususnya pasangan suami-istri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News