Laode: KPK sedang Dalami Memo Lippo Group untuk Nurhadi

Laode: KPK sedang Dalami Memo Lippo Group untuk Nurhadi
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. Foto: dokumen JPNN

Doddy di persidangan didakwa bersama-sama Presiden Direktur PT Paramount Enterprise International, Ervan Adi Nugroho, pegawai PT Artha Pratama Anugerah Wresti Kristian Hesti dan bekas Presiden Direktur Lippo Group Eddy Sindoro memberi suap Rp 150 juta kepada Edy Nasution.

Uang diberikan agar Edy menunda proses "aanmaning" atau peringatan eksekusi terhadap PT Metropolitan Tirta Perdana (MTP), dan menerima pendaftaran peninjauan kembali PT Across Asia Limited (AAL). Padahal, waktu pengajuan PK tersebut telah melewati batas yang ditetapkan Undang-undang. 

Lippo Group sudah membantah terlibat kasus suap Doddy Aryanto Supeno kepada Edy Nasution. (boy/jpnn)


JAKARTA - Fakta persidangan yang mengungkap adanya dugaan memo dari Lippo Group terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung terus di dalami Komisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News