Laode Sebut KMP Ancang-ancang Pemilu 2019 lewat Pilkada oleh DPRD
jpnn.com - JAKARTA - Mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah ke DPRD merupakan bentuk kejahatan para politisi terhadap rakyat.
Demikian ditegaskan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Laode Ida kepada Rakyat Merdeka Online (Grup JPNN), sesaat lalu (Senin,8/9).
"Jangan rampas lagi hak politik rakyat. Ide mengembalikan Pilkada ke DPRD tidak saja berpotensi sebagai kejahatan para politisi terhadap rakyat tapi sekaligus mengembalikan sistem politik seperti era Orde Baru," tegas senator asal Sulawesi Tenggara tersebut.
Menurut dia, ratusan juta hak politik rakyat, hak konstitusi dan sekaligus perwujudan substansi demokrasi dalam memilih pemimpinnya, secara terpaksa dan tiba-tiba akan dialihkan ke tangan sekelompok kecil elite di DPRD.
"Siapa yang memberi mandat pada politisi itu untuk rampas hak rakyat? tidak ada, kecuali mereka sendiri," tegasnya.
Jadi, menurut dia, dengan mengembalikan Pilkada ke DPRD, para politisi itu mendaulat diri sendiri untuk merampas hak politik rakyat. Parahnya lagi, bisa jadi hal itu dilakukan dalam keadaan "psikologi marah" karena kekalahan politik dalam Pilpres baru-baru ini.
"Apalagi usulan itu tiba-tiba muncul kuat dari fraksi parpol Koalisi Merah Putih yang mendukung Prabowo-Hatta dan jika dibiarkan secara politik memang pasti akan menang di parlemen," tegasnya.
DPD sendiri, menurut Laode Ida, secara kuat mengusulkan tetap Pilkada langsung namun tak memiliki kewenangan kuat untuk mempertahankannya karena tak memiliki voting right. Maka jika KMP di DPR bekerja sama dengan pemerintah, dia berkeyakinan pasti palu sidang langsung diketok. Apalagi pihak pemerintah sejak semula secara ngotot mengusul Pilkada diserahkan ke DPRD dengan pertimbangan yang sangat dangkal rasio dan seolah-olah 'buntu solusi'.
JAKARTA - Mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah ke DPRD merupakan bentuk kejahatan para politisi terhadap rakyat. Demikian ditegaskan Wakil
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025