Laode Syarif: KPK tak Perlu Izin Jaksa Agung
Selasa, 12 April 2016 – 14:59 WIB
Lebih lanjut dia mengatakan, KPK juga sudah berkomunikasi dengan Jamwas Kejagung tadi pagi. Menurut dia, Widyo menelepon dan menyatakan akan menyerahkan jaksa Fahri Nurmallo. Fahri sebelumnya merupakan ketua tim jaksa penuntut umum Kejati Jabar untuk perkara korupsi dana BPJS Kesehatan Kabupaten Subang 2014.
Baca Juga:
Seminggu yang lalu, jaksa Fahri dipindahtugaskan ke wilayah Kejati Jawa Tengah. "Jamwas telepon saya beliau mengatakan akan mengantar sendiri FR ke sini dalam waktu dekat. Koordinasi KPK dengan kejaksaan berjalan dengan baik," ungkapnya. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra