Lapak Desak KPK Segera Tangkap Hartati Murdaya
Jumat, 27 Juli 2012 – 11:37 WIB
Untuk memenuhi rasa keadilan dan transaransi dalam penegakan hukum, Lapak mendesak KPK segera menangkap dan menetapkan Hartati Murdaya sebagai tersangka atas dugaan suap penerbitan HGU PT HIP tersebut senilai Rp3 miliar.
"KPK harus bertindak profesional dan bebas dari intervensi politik apapun dalam penegakan hukum," tegas Koordinator Lapak itu.
Seperti diketahui, pengusaha Hartati Murdaya hari ini diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Bupati Buol, Amran Batalipu terkait pengurusan hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka. Dua diantaranya merupakan anak buah Hartati Murdaya, yakni Manajer PT Hardaya Inti Plantation (HIP) Yani Anshori dan Direktur Operasional PT HIP Gondo Sudjono. Keduanya diduga memberi suap Rp3 miliar kepada Bupati Buol Amran Batalipu yang juga sudah ditetapkan tersangka.
JAKARTA - Belasan aktivis Lembaga Advokasi Pemuda Anti Korupsi (Lapak) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), segera menangkap pengusaha Siti
BERITA TERKAIT
- Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Mataram, Sahroni Geram!
- Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
- Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
- DPRD Jakarta Minta Pemprov Masifkan Pemasangan Cybel Meter untuk Distribusi Air