Lapangan Futsal Diusulkan Kena Pajak
Senin, 06 Mei 2013 – 09:45 WIB

Lapangan Futsal Diusulkan Kena Pajak
Jika memungkinkan, pihaknya ingin menjadikan lapang futsal sebagai objek pajak baru. Seperti halnya SPA dan salon yang kini sudah dikenakan pajak. “Saya optimis jika futsal bisa dipungut pajak, maka pencapaiannya akan lebih besar dibanding pajak parkir,” tuturnya.
Sementara itu salah seorang pengelola lapang futsal di Jalan Gunung Roay, Muhamad Ridwan (29) mengatakan jika memang ada usulan agar tempat futsal di kenakan pajak, pihaknya ingin terlebih dahulu mengetahui teknis penarikan atau mekanisme penarikannya. “Kalau memang itu kebijakan pemerintah, kita mengikuti saja. Namun jangan sampai membebani kita sebagai penyedia tempat futsal dengan pajak yang besar,” tandasnya. (kim)
TASIK – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Tasikamalaya kini sedang merancang penarikan pajak untuk lapangan futsal. Kepala Seksi Penetapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rama Yani binti Ramli Dilaporkan Hilang di Kawasan Sungai Muar Mukomuko
- Polisi Cari Warga Hilang di Kawasan Sungai Muar Mukomuko
- Pengangkatan PPPK Tahap I, Bupati: Kami Upayakan Terlaksana Bulan Depan
- Mau Mandi di Sungai, Warga Temukan Meriam
- Detik-Detik Motor Terbakar di SPBU di Merangin, Lihat
- Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Sawarna Lebak Belum Ditemukan