Lapangan Golf Kemayoran Diubah menjadi Hutan Kota, Begini Reaksi PDIP

Dia menambahkan bila lingkungan bisa dirawat dengan baik, tidak membuang limbah sembarangan seperti yang terjadi di Waduk Rawa Lindung, maka akan mendatangkan kesehatan bagi masyarakat.
“Artinya, itu juga menjadi jalan sehat jasmani dan rohani. Kami meyakini lingkungan bersih akan mampu meningkatkan taraf kesejahteraan warga, ketenangan batin, karena adanya ruang publik,” katanya.
Sebelumnya, Mensesneg Pratikno mengapresiasi gerakan penghijauan yang dilakukan PDIP. Menurutnya, gerakan ini sejalan rencana pemerintah pusat dalam hal ini Kemensetneg yang pengin menjadikan lahan milik negara menjadi ruang terbuka hijau.
"Kami menyampaikan terima kasih atas partisipasinya untuk penanaman pohon ini. Karena ini benar benar sesuai dengan semangat kami di Kementerian Sekretariat Negara yang mengelola dua Badan Layanan Usaha, yaitu GBK dan Kemayoran," kata Pratikno usai mengikuti kegiatan penanaman pohon bersama pengurus PDIP di hutan kota, Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Minggu (21/3).
Menurut Pratikno, dulu lahan hutan kota GBK berfungsi sebagai lapangan golf dengan luas 4,5 hektare. Pihaknya berencana akan melakukan hal yang sama di kawasan Kemayoran.
"Kemayoran itu ada lapangan golf, seluas 18 hektare. Sekali lagi, tentu saja lapangan golf eksklusif. Tidak bisa masyarakat masuk, 18 hektare, persis di jalan utama itu. Kontraknya habis dan kami putuskan untuk tidak diperpanjang," kata dia.
Pratikno menjelaskan, perubahan fungsi dari lapangan golf di Kemayoran menjadi ruang terbuka ditujukan untuk pusat kegiatan masyarakat, khususnya warga ibu kota. Selain ruang terbuka hijau, pihaknya juga tengah mendesain jalur sepeda di area Kemayoran. (boy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Inilah respons PDIP terkait rencana pemerintah mengubah lapangan golf Kemayoran, Jakarta Pusat, menjadi hutan kota.
Redaktur & Reporter : Boy
- Hasto Kristiyanto: Tanpa Supremasi Hukum, Republik Ini Tak Akan Kokoh
- Rekan-Rekan Sekjen PDIP Hadir di Sidang Perdana, Pakai Kaus Hasto Tahanan Politik
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- Fraksi PDIP di DPR akan Mengawal Sidang Hasto Kristiyanto