Lapangan Tenis Belum Diserahterimakan, Sudah Dipakai Turnamen Internasional
Senin, 24 Maret 2025 – 11:59 WIB

Tim pengacara PT Texmura Nusantara selaku penggugat. Foto: tim kuasa hukum
PT BDL mengakui telah menangguhkan pembayaran kepada PT Texmura, dengan alasan hal tersebut sebagai bentuk jaminan atas pertanggungjawaban kontraktor terhadap kerugian yang ditimbulkan. (sam/jpnn)
Lapangan tenis ITDC Nusa Dua, Bali, belum diserahterimakan, tetapi sudah dipakai untuk turnamen internasional.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Yayasan Sole Family Bali dan Perjuangan Melawan Ketidakberdayaan
- Keamanan Wisata Air di Bali Dipertanyakan Setelah Turis Australia Meninggal
- Ekspansi Berlanjut, DAIKIN Resmikan Proshop Showroom ke-4 di Bali
- Legislator PDIP Sebut Bandara Buleleng Bakal Memperberat 'Overtourism' di Bali
- Wamenpar Ni Luh Puspa Petakan Potensi Wisata di Bali Timur, Ini Tujuannya
- Pesawat Airfast Bermasalah saat Pendaratan, Runway Bandara Ngurah Rai Ditutup Sementara