Lapangan Tenis Belum Diserahterimakan, Sudah Dipakai Turnamen Internasional

Lapangan Tenis Belum Diserahterimakan, Sudah Dipakai Turnamen Internasional
Tim pengacara PT Texmura Nusantara selaku penggugat. Foto: tim kuasa hukum

PT BDL mengakui telah menangguhkan pembayaran kepada PT Texmura, dengan alasan hal tersebut sebagai bentuk jaminan atas pertanggungjawaban kontraktor terhadap kerugian yang ditimbulkan. (sam/jpnn)

Lapangan tenis ITDC Nusa Dua, Bali, belum diserahterimakan, tetapi sudah dipakai untuk turnamen internasional.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News