Lapas Banceuy Dibakar, Pemerintah Rugi Rp 6 Miliar
jpnn.com - JAKARTA - Kematian narapidana Undang Kosim di LP Banceuy, Bandung tidak hanya berujung rusuh yang membuat sipir lapas diperiksa Polresta Bandung, Jawa Barat. Kerusuhan itu juga mengakibatkan kerugian material mencapai Rpi 6 miliar.
"Perkiraan sekitar Rp 6 miliar akibat kerusuhan kemarin," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna A Laoly dalam keterangan pers di kantor Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM Jakarta, Minggu (24/4).
Yasonna menuturkan, kerusuhan terjadi lantaran aksi solidaritas para napi yang tak percaya begitu saja dengan informasi tentang kematian Undang akibat bunuh diri. Menurutnya, Undang diketahui menggantungkan diri di sel isolasi setelah diinterogasi sipir karena kedapatan membawa bingkisan berisi narkoba ke dalam lapas.
Setelah diinterogasi, Undang tidak mau mengaku. Akhirnya, petugas meminta penghuni lapas untuk melakukan tes urine dan hasilnya satu orang positif.
Meski demikian, satu napi itu tidak mengaku sama seperti Undang. Karena itu, keduanya ditempatkan di sel khusus.
"Ada indikasi pemeriksaan mereka dengan paksaan supaya mengaku. Kemudian ditemukan meninggal dunia, yang satu dipindahkan ke tempat lain," ujar Yasonna.
Yasonna menambahkan, Undang merupakan narapidana narkoba yang dua bulan lagi bakal bebas. Dia diduga bunuh diri karena depresi setelahdiinterogasi petugas lapas yang memaksanya untuk mengaku.
"Bisa saja stres. Kalau ketahuan (memasukkan narkoba, red), PB-nya (pembebasan bersyarat) akan dicabut dan ada proses hukum baru," pungkasnya.
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat