Lapas Berubah Fungsi Jadi Sekolah Tinggi Kejahatan
Senin, 22 Juli 2013 – 19:05 WIB

Lapas Berubah Fungsi Jadi Sekolah Tinggi Kejahatan
Khusus bagi terpidana korupsi, narkoba dan teroris, Deding setuju diperberat hukumannya. "Tapi jangan eksekutif yang menambah hukuman yang sudah diputus pengadilan," harap dia.
Deding mengungkapkan korban PP 99 tahun 2012 itu tidak hanya napi korupsi, narkoba dan teroris. "Ratusan warga binaan di Lapas Malang yang semestinya sudah dikembalikan ke masyarakat juga tertunda. Padahal kasusnya trafficking," ujar anggota DPR dari Provinsi Jawa Barat itu. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Deding Ishak meminta pemerintah segera menghentikan kecenderungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) menjadi sekolah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional