Lapas Butuh Tenaga Medis
Jumat, 16 Oktober 2009 – 18:39 WIB
Lapas Butuh Tenaga Medis
JAKARTA--Departemen Kesehatan (Depkes) mendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), khususnya Rumah Sakit Cipinang, yang berada dibawah Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Nota Kesepahaman ditandatangani Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalatta di gedung Departemen Kesehatan, Jakarta, Jumat (16/10). Lebih lanjut dikatan, kapasitas sarana pelayanan kesehatan bagi warga binaan LP juga masih jauh dari kebutuhan. “Di Jabodetabek ada sekitar 13 ribu orang yang dibina di Lembaga Pemasyarakatan tapi daya tampung unit pelaksana teknis yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan hanya 3.500 orang,” katanya.
Andi Mattalata menjelaskaan, kerja sama dua departemen ini dilakukan karena rumah sakit yang berada di lingkungan Lapas Cipinang sudah dibangun, namun dukungan fasilitas serta sumber dayanya belum memadai.
Baca Juga:
“Sarananya sudah ada 93 PNS yang ditugaskan di sana, tapi kebutuhan tenaga ahli kesehatan masyarakat, dokter spesialis, apoteker, perawat, analis medis dan tenaga manajerial rumah sakit belum terpenuhi,” katanya.
Baca Juga:
JAKARTA--Departemen Kesehatan (Depkes) mendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), khususnya Rumah Sakit Cipinang,
BERITA TERKAIT
- Bakul Budaya Rayakan Capgome di Kampus UI
- Belajar dari Jepang, Program MBG Perlu Kolaborasi Semua Pihak
- Advokat Pertanyakan Urgensi Hak Imunitas Jaksa: Lebih Baik Dihilangkan
- Brantas Abipraya Rampungkan Pembangunan Rumah Sakit UPT Vertikal Papua
- Ahli Hukum Sebut Vonis Banding untuk Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai Putusan Sesat
- Jasaraharja Putera Catatkan Kinerja Positif, Pendapatan Premi & Laba Meningkat pada 2024