Lapas Gorontalo Digeledah, Ini Barang yang Ditemukan & Disita Petugas
jpnn.com, GORONTALO - Petugas dari Kanwil Kemenkumham menggeladah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Gorontalo, Rabu (19/1).
Kepala Bidang Keamanan Kanwil Kemenkumham Gorontalo Yopy Sumarauw menyampaikan penggeledahan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan dan penindakan keamanan ketertiban di Lapas.
"Kegiatan ini bertujuan mendeteksi secara dini gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas," ujar Yopy Sumarauw.
Yopy juga mengatakan penggedelahan dilakukan untuk menciptakan Lapas zero handphone, pungutan liar dan narkoba.
Penggeledahan dilakukan secara teliti dengan menyusuri sudut di Blok Raudah, Blok Mina, dan Blok Isolasi yang dibantu oleh regu jaga.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Pembinaan Tjahya memberi arahan tegas, baik kepada beberapa warga binaan maupun regu jaga.
"Kita harus senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan agar Lapas Gorontalo tetap kondusif dan berusaha bebas dari pungutan liar dan narkoba," tegasnya.
Pada penggeledahan tersebut, petugas tidak menemukan narkoba, tapi masih menemukan sejumlah barang yang dilarang, seperti handphone, kabel, kipas angin, dan potongan besi kecil.
Petugas dari Kanwil Kemenkumham menggeledah Lapas Gorontalo dan menemukan sejumlah barang untuk disita dan dimusnahkan
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya