Lapas Jadi Tempat Pengendalian Bisnis Narkoba, Yasonna Ngapain Aja?

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2013-2014, Siti Noor Laila mengaku heran dengan sikap santai yang diperlihatkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait temuan Badan Narkotika Nasional (BNN) tentang 70 persen peredaran narkoba di Indonesia dikendalikan dari lembaga pemasyaratan (Lapas). Menurutnya, temuan BNN itu semakin membuktikan bahwa pengelolaan lapas memang bermasalah.
"Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis 70 persen peredaran narkoba di Indonesia dikendalikan dari Lapas. Artinya Lapas juga bermasalah dan harus dibenahi," kata Laila dalam diskusi di gedung DPD, kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (18/3).
Menurutnya, tak semestinya Kemenkumham bersikap santai dengan temuan BNN itu. Laila menegaskan bahwa kementerian yang dipimpin Yasonna Laoly itu tak bisa berdiam diri karena memang bertanggung jawab mengawasi lapas.
"Atas nama Negara, Kemenkumham yang saat ini dipimpin Yasonna Laoly harus bertanggung jawab terhadap semua perilaku narapidana di dalam Lapas. Termasuk lapas sebagai pusat pengendali peredaran narkoba di Indonesia," tegasnya.
Laila menambahkan, Yasonna sebagai menkumham harus mendisiplinkan aparaturnya lapas. Sebab, jika aparatur lapas tak disiplin maka penjara hanya akan menjadi tempat yang paling aman mengatur peredaran narkoba.(fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2013-2014, Siti Noor Laila mengaku heran dengan sikap santai yang diperlihatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024
- Perihal RKUHAP, Jimly: Polisi Sebaiknya Tetap Melakukan Penyidikan