Lapas Kediri Menggagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu di Dalam Kepala Ikan Lele

Lapas Kediri Menggagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu di Dalam Kepala Ikan Lele
Lapas Kelas II A Kediri saat gelar perkara di Kediri, Jawa Timur. ANTARA/ Asmaul

jpnn.com - KEDIRI - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kediri, Jawa Timur, kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dan obat terlarang jenis sabu-sabu ke dalam lapas. Kali ini, upaya penyelundupan sabu-sabu yang digagalkan itu bermodus dimasukkan ke dalam kepala ikan lele. 

Kepala Lapas Kelas II A Kediri Muhammad Hanafi mengatakan bahwa praktik penyelundupan sabu-sabu itu dilakukan oleh seorang yang mencoba menyelundupkan dengan cara menitipkan kepada seseorang untuk dikirimkan ke oknum penghuni lapas.

"Narkoba dimasukkan ke tiga kepala ikan. Isinya di masing-masing kepala ikan 3 gram lebih," kata Hanafi di Kediri, Rabu (14/6).

Hanafi mengatakan kasus tersebut terungkap saat pemeriksaan barang titipan warga binaan berupa makanan ringan, buah-buahan, dan sayuran.

Ketika penggeledahan berlangsung, petugas mencurigai sayur ikan lele yang terbungkus plastik.

Menurut dia, total sabu-sabu yang disita dari dalam kepala ikan itu seberat 9,60 gram.

Hanafi mengungkapkan upaya penyelundupan narkoba beberapa kali dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab, dan digagalkan.

Upaya itu juga dilakukan dengan berbagai modus.

Lapas Kediri menggagalkan penyelundupan sabu-sabu ke dalam lapas. Modus penyelundupan sabu-sabu itu ialah dimasukkan ke dalam kepala ikan lele.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News