Lapas Kediri Menggagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu di Dalam Kepala Ikan Lele
jpnn.com - KEDIRI - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kediri, Jawa Timur, kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dan obat terlarang jenis sabu-sabu ke dalam lapas. Kali ini, upaya penyelundupan sabu-sabu yang digagalkan itu bermodus dimasukkan ke dalam kepala ikan lele.
Kepala Lapas Kelas II A Kediri Muhammad Hanafi mengatakan bahwa praktik penyelundupan sabu-sabu itu dilakukan oleh seorang yang mencoba menyelundupkan dengan cara menitipkan kepada seseorang untuk dikirimkan ke oknum penghuni lapas.
"Narkoba dimasukkan ke tiga kepala ikan. Isinya di masing-masing kepala ikan 3 gram lebih," kata Hanafi di Kediri, Rabu (14/6).
Hanafi mengatakan kasus tersebut terungkap saat pemeriksaan barang titipan warga binaan berupa makanan ringan, buah-buahan, dan sayuran.
Ketika penggeledahan berlangsung, petugas mencurigai sayur ikan lele yang terbungkus plastik.
Menurut dia, total sabu-sabu yang disita dari dalam kepala ikan itu seberat 9,60 gram.
Hanafi mengungkapkan upaya penyelundupan narkoba beberapa kali dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab, dan digagalkan.
Upaya itu juga dilakukan dengan berbagai modus.
Lapas Kediri menggagalkan penyelundupan sabu-sabu ke dalam lapas. Modus penyelundupan sabu-sabu itu ialah dimasukkan ke dalam kepala ikan lele.
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas