Lapas Luncurkan Program Partnership

Lapas Luncurkan Program Partnership
Suasana Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II-A Banda Aceh, di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar yang dibobol napi, Kamis (29/11/2018) malam. Foto: rakyataceh/jpg

jpnn.com, JAKARTA - Lima lembaga pemasyarakatan (lapas) dijadikan model atau percontohan di Indonesia oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bekerjasama dengan Kemitraan (Partnership). Kelimanya ialah Lapas Anak Palembang, Lapas Wanita Semarang, Lapas Porong, dan Lapas Soekarno-Hatta. ”Kita harapkan kelima lapas yang jadi model itu bisa mempertahankan kualitas pelayanan dan terus meningkatkannya,” ujar Kepala Humas Dirjen Pemasyarakatan M Akbar Hadiprabowo SH MH ditemui JPNN di ruang kerjanya, di Jakarta, Kamis (18/12).

Dia berharap, Lapas percontohan bisa memanfaatkan program partnership sebagai sebuah keuntungan karena bisa menjadi stimulan untuk meningkatkan potensi diri, juga menjadikan pelayanan lebih optimal. ”Program partnership itu 'kan menyediakan SDM yang siap diterjunkan ke lokasi untuk memberikan pelatihan penanganan manajemen kasus, memberikan bantuan advokasi kepada petugas lapas dan penghuni, juga sebagai sarana berkonsultasi,” terang dia. Untuk itu, kata Akbar, program partnership tersebut perlu disambut dengan baik untuk kemajuan.

”Kita sebaiknya berterima kasih kepada partnership terutama bagi beberapa lapas yang sudah ditunjuk sebagai pilot project. Saya kira lapas yang ditunjuk itu patut berbangga namun harus diikuti dengan pemberdayaan SDM, termasuk misalnya bagaimana melayani dengan baik. Mudah-mudahan status percontohan itu bisa dipertahankan,” harapnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Drs Untung Sugiono BcIP MM seperti dilansir Warta Pemasyarakatan mengutarakan, sudah ada lapas yang menerima Sertifikat ISO yaitu Lapas Wanita Malang. Pemberian ISO itu menitikberatkan kepada beberapa pelayanan yang harus dilakukan Lapas, diantaranya pelayanan yang tidak berbelit-belit, hak-hak narapidana dipenuhi secara maksimal, serta masyarakat puas dengan pelayanan yang diberikan LP tersebut. Ke depan, kata Untung, akan diusahakan modifikasi modul untuk diterapkan di Lapas-lapas lain di Tanah Air, tapi itu akan dilakukan secara bertahap.

”Kita telah bekerjasama dengan partnership, dan beberapa Lapas kita jadikan percontohan atau model, yaitu Lapas Anak Palembang, Lapas Wanita Semarang, Lapas Porong, dan Lapas Soekarno-Hatta. Bekerjasama dengan lembaga swadaya di luar negeri yang pusatnya di Swedia,” bebernya.

Selain lima lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang menerapkan standar minimum rules dan mendapat program Kemitraan (Partnership), bekerjasama antara Dirjen Pemasyarakatan (Dirjenpas) dengan lembaga swadaya di luar negeri yang pusatnya di Swedia, masih ada juga lima Lapas lagi di Tanah Air yang dijadikan model atau percontohan dari sisi HAM.

Kelima Lapas yang dijadikan model dari sisi pelayanan HAM itu ialah Lapas Wanita Tangerang, Lapas Abepura, Lapas Medan, Lapas Makasar, dan Lapas Narkotika Jakarta. ”Lapas-lapas itu dijadikan percontohan menurut saya sangat penting. Itu bisa menjadi stimulan (rangsangan) untuk terus mempertahankan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat dan penghuni Lapas,” beber Akbar.

Bila para partnership langsung turun ke lapangan untuk memberikan jasa konsulasi secara gratis dan bantuan advokasi serta diklat kepada petugas dan penghuni lima Lapas dijadikan percontohan dari sisi standar minimum rules, yaitu Lapas Anak Palembang, Lapas Wanita Semarang, Lapas Porong, dan Lapas Soekarno-Hatta, hal serupa juga untuk lima lapas yang dijadikan percontohan dari sisi HAM.

Lima lembaga pemasyarakatan (lapas) dijadikan model atau percontohan di Indonesia oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News